DKI Jakarta,literaturtv.id, Kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) di Sumatera Selatan terus menuai sorotan publik.
Kasus ini tak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak serius pada lingkungan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Ironisnya, proses hukum yang seharusnya berjalan tegas dan transparan diduga diwarnai kejanggalan.
Salah satunya adalah ketidakhadiran Mantan Bupati Lahat, SAR, yang telah tiga kali mangkir dari sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Ketidakhadiran tersebut memicu kecurigaan adanya upaya untuk menghindari proses hukum.
Menanggapi hal ini, LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Yudisial (KY), Selasa (4/2/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar Komisi Yudisial melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya persidangan.
Koordinator Lapangan (Korlap), D. Erwin Susanto, menegaskan dalam orasinya bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
Ia mendesak agar penjemputan paksa segera dilakukan terhadap SAR dalam sidang berikutnya.
“Jika rakyat kecil yang mangkir dari sidang bisa dijemput paksa, mengapa SAR tidak? Hukum harus berlaku sama untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Erwin dengan lantang.
Erwin juga menekankan pentingnya keterlibatan Komisi Yudisial agar tidak ada intervensi dalam proses persidangan.
Ia khawatir, tanpa pengawasan yang ketat, oknum tertentu bisa memanfaatkan situasi demi melindungi pelaku dugaan korupsi.
“Kami mendesak Komisi Yudisial turun langsung mengawasi jalannya persidangan. Jangan sampai hukum dicederai oleh kepentingan pribadi atau golongan,” imbuhnya.
Dalam demontrasi tersebut, peserta aksi juga menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran kecil sering kali langsung ditindak tegas. Sebaliknya, pejabat yang diduga terlibat kasus besar seperti korupsi justru terkesan dilindungi.
“Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tetapi harus tajam juga ke atas. Jangan sampai masyarakat semakin tidak percaya pada penegakan hukum,” kata Erwin lagi.
Para demonstran mendesak agar SAR segera dijemput paksa jika kembali absen dari sidang.
Mereka berharap penegak hukum berpihak kepada keadilan, bukan kepada kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Kasus dugaan korupsi IUP PT ABS juga menimbulkan dampak lingkungan yang tak kalah serius.
Aktivitas tambang yang dilakukan secara ilegal telah merusak ekosistem, mengancam kehidupan masyarakat sekitar, dan meninggalkan kerusakan permanen.
Daud Solissa, salah seorang orator aksi, menyebut tindakan korupsi di sektor pertambangan sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan lingkungan.
“Kasus ini bukan hanya soal uang negara yang hilang, tetapi juga tentang masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang dirampas,” ujar Daud.
Ia meminta Komisi Yudisial untuk memastikan persidangan berjalan sesuai prosedur, tanpa intervensi dari pihak-pihak yang ingin melindungi pelaku.
“Komisi Yudisial jangan tutup mata. Jangan sampai ada kesan melindungi oknum tertentu,” tegasnya.
Setelah orasi, perwakilan massa melakukan audiensi dengan Humas Komisi Yudisial.
Dalam audiensi tersebut, Mulyadi, Humas Komisi Yudisial menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap persidangan jika ada permintaan resmi.
Dengan semakin besarnya perhatian publik, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat dinantikan.
Proses hukum yang adil dan transparan menjadi harapan semua pihak demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
@#*Redaksi









