EMPATLAWANG – Kasus yang menjerat Kepala Desa Endalo, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Legar, kembali menjadi sorotan publik. Setelah memenangkan gugatan praperadilan, Jimi Suganda kini melaporkan Legar ke Polda Sumatera Selatan dengan tuduhan terlibat dalam proses penangkapan sebelumnya.
Langkah hukum yang diambil Jimi Suganda ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Sejumlah aktivis, mahasiswa, hingga rekan wartawan menyatakan siap mendukung penuh Legar dan menilai laporan tersebut hanya menimbulkan kegaduhan baru.
Kasus Berawal dari Praperadilan
Perlu diketahui, sebelumnya Jimi Suganda pernah ditangkap oleh tim Reskrim Polres Empat Lawang. Namun, Jimi kemudian mengajukan gugatan praperadilan melalui kuasa hukumnya dan akhirnya memenangkan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baru-baru ini, muncul kabar bahwa Jimi Suganda melaporkan Legar ke Polda Sumsel. Dalam laporannya, Jimi menuduh Legar turut terlibat dalam proses penangkapan yang dianggap salah tersebut.
Dinilai Hanya Buat Gaduh
Menanggapi hal ini, kalangan aktivis dan mahasiswa menilai langkah hukum tersebut tidak pada tempatnya dan hanya akan memperpanjang masalah. Mereka mempertanyakan penyelesaian hak dan kewajiban Jimi Suganda akibat kasus salah tangkap sebelumnya.
“Yang menjadi pertanyaan besar kami, apakah hak dan kewajiban Jimi Suganda sudah dipulihkan akibat kesalahan penangkapan tersebut? Kalau masalah itu sudah kelar dan selesai, kenapa harus membuat narasi baru yang justru meresahkan?” ujar salah satu aktivis.
Mereka menegaskan, seharusnya Jimi Suganda lebih dulu menuntut hak pemulihan nama baik dan ganti rugi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Wajib Ada Pemulihan Nama Baik dan Ganti Rugi
“Ambil dulu lah hak pemulihan nama baiknya, nanti urusan yang lainnya bisa dibicarakan belakangan. Karena apabila terjadi kesalahan penangkapan, hukum sudah jelas mengatur bahwa wajib ada pemulihan nama baik, serta penggantian kerugian secara materil maupun immateril,” tegasnya.
Lebih jauh, mereka menilai tuduhan yang dilayangkan kepada Legar hanyalah upaya untuk memojokkan dan menjatuhkan nama baik seorang kepala desa yang selama ini bekerja mengayomi masyarakat.
“Kami mendukung penuh Pak Legar. Jangan sampai kebenaran ditutupi oleh kegaduhan semata,” pungkasnya.
@redaksi.






