Gelar Perkara Kasus ITE: Terlapor ASN Berdalih Sebut “Bu Diah” Bukan Mengarah Kepada Wartawan

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Perkara Kasus ITE: Terlapor ASN Berdalih Sebut “Bu Diah” Bukan Mengarah Kepada Wartawan

EMPAT LAWANG —Sum-Sel.Literaturtv.id_ Kasus dugaan penghinaan, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan dalam gelar perkara yang digelar penyidik Polres Empat Lawang.

Dalam keterangannya di ruang Vitcon Polres Empat Lawang, terlapor membantah bahwa sebutan “Bu Diah” dalam unggahan yang dipersoalkan ditujukan kepada pelapor, Diah Anggraini. Unggahan tersebut berbunyi: “Termasuk anda Bu Diah, pencari berita yang sukanya menjatuhkan orang, nanti saya kritik tidak terima, giliran dikritik orang mengeluh-keberatan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak, dalam kalimat itu saya tidak menyebut nama Diah Anggraini. Kata ‘Bu Diah’ itu maknanya luas, bisa diartikan sebagai kata benda umum. Pengertian dalam Bahasa Indonesia itu beragam, Pak,” ujar terlapor yang diketahui berprofesi sebagai guru Bahasa Indonesia, saat menyampaikan pembelaan diri.

Baca Juga :  H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Pernyataan tersebut pun menuai perhatian. Sebagian pihak menilai penafsiran kata tidak dapat dilepaskan dari konteks kalimat secara utuh, termasuk kepada siapa pesan tersebut ditujukan. Dalam kajian kebahasaan, makna kata tidak hanya dilihat dari bentuknya semata, melainkan juga dari konteks penggunaan, maksud penutur, dan keterkaitan dengan keseluruhan isi kalimat.

Menanggapi pembelaan itu, pelapor Diah Anggraini menyatakan pembelaan tersebut adalah hak terlapor. Namun, ia membiarkan penyidik menilai kebenarannya berdasarkan bukti yang ada.

“Sah-sah saja beliau beralibi demikian, itu hak untuk membela diri. Bukti berupa tangkapan layar, rekaman video, serta dokumen pendukung sudah saya serahkan kepada penyidik. Biarkan aparat bekerja secara profesional menilai fakta dan alat bukti yang ada,” tegas Diah.

Baca Juga :  LSM Pendawa Lima Sumatera Selatan Kolaborasi dengan Nine Stars PT. Bintang Prima Karya Bersama Ciptakan Peluang Usaha

Diah menambahkan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian keterangan maupun pembelaan terlapor kepada penyidik. Ia berharap perkara ini ditangani secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah demi terwujudnya kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Publik pun menantikan hasil penyelidikan untuk mengetahui apakah pembelaan yang disampaikan terlapor sejalan dengan fakta dan bukti yang telah terhimpun.

 
#Sumber Rilis dia angraini.
@CR

Berita Terkait

Tower Diduga Milik Indosat Siap Beroperasi Tanpa Koordinasi & Izin Lengkap di Desa Gunung Meraksa Baru, Aktivis: Perusahaan Besar Mustahil Tak Tahu Aturan, Diduga Ada Penyimpangan
Pelantikan Relawan H. Iskandar SE Fraksi PAN RI Serta Pengurus DPC PAN Se-Kabupaten Empat Lawang Digelar Meriah
Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi Pegawai: Dari 16 ASN Hanya 6 Orang Hadir, Ada yang Mangkir 3 Tahun,Ada juga yang Pilih ke kebun Tapi Tetap Terima Gaji
STOK KONTRASEPSI IMPLAN KRITIS, WARGA EMPAT LAWANG TERHALANG IKUTI PROGRAM KB
PAN Sumsel Gelar Rakerwil I, Targetkan Masuk Tiga Besar Nasional di Pemilu 2029
Dana Aspirasi DPRD PROV 2013 Masih Mengambang – Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi Suami, Ir. H
Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi di Jam Kerja – LSM Akan Laporkan Oknum yang Tak Pernah Masuk, Ahli Ibadah: Ini Setara Makan Harta Haram
MASALAH JARINGAN INTERNET UC BELUM SELESAI, KINI ARDI BERI ULTIMATUM 3 HARI, KADES UJUNG ALI UMAR SEGERA LAPORKAN KE POLRES EMPAT LAWANG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Tower Diduga Milik Indosat Siap Beroperasi Tanpa Koordinasi & Izin Lengkap di Desa Gunung Meraksa Baru, Aktivis: Perusahaan Besar Mustahil Tak Tahu Aturan, Diduga Ada Penyimpangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Gelar Perkara Kasus ITE: Terlapor ASN Berdalih Sebut “Bu Diah” Bukan Mengarah Kepada Wartawan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pelantikan Relawan H. Iskandar SE Fraksi PAN RI Serta Pengurus DPC PAN Se-Kabupaten Empat Lawang Digelar Meriah

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:00 WIB

Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi Pegawai: Dari 16 ASN Hanya 6 Orang Hadir, Ada yang Mangkir 3 Tahun,Ada juga yang Pilih ke kebun Tapi Tetap Terima Gaji

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:49 WIB

STOK KONTRASEPSI IMPLAN KRITIS, WARGA EMPAT LAWANG TERHALANG IKUTI PROGRAM KB

Berita Terbaru