Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG,.Literturtv.id. 26 MEI 2026 – Sebuah peristiwa penganiayaan bermula dari dugaan pencurian telepon genggam jenis Vivo, menimpa pasangan suami istri warga Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Peristiwa ini berujung pada laporan resmi ke kepolisian serta pendampingan hukum, setelah pihak korban mendatangi masalah namun justru mendapatkan perlakuan kekerasan yang meninggalkan luka fisik.

Kejadian berawal ketika Heni mendapati ponsel miliknya hilang dan diduga kuat diambil oleh istri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diketahui, suami dari wanita yang diduga mencuri barang tersebut merupakan aparatur sipil negara yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas di salah satu lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Mengetahui hal itu, Febrianto, selaku suami Heni, kemudian mendatangi kediaman pihak yang terduga untuk menanyakan keberadaan barang milik istrinya dengan harapan masalah dapat diselesaikan secara baik-baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dugaan pertemuan damai berubah menjadi mencekam. Sesampainya di lokasi, alih-alih mendapatkan penjelasan, Febrianto justru diserang secara bersamaan oleh suami dari wanita yang diduga mencuri — yang berjabatatan sebagai Sekretaris Dinas tersebut — serta sejumlah tamu yang sedang berkunjung di tempat tersebut. Tidak hanya dipukuli, korban juga dikejar hingga keluar lingkungan rumah. Situasi semakin parah saat suami dari terduga pelaku melemparkan batu ke arah Febrianto, yang mengenai bagian wajah dan menyebabkan luka robek di pelipis mata serta luka di bagian alis mata. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami pendarahan dan terpaksa mencari pertolongan medis.

Baca Juga :  Hidayat Muhammad Resmi Raih Gelar Sarjana Hukum: Bukti Komitmen Pendidikan di Tengah Kesibukan Politik dan Organisasi

Setelah peristiwa pengeroyokan itu terjadi, muncul fakta baru yang menguatkan dugaan korban. Tak lama setelah kejadian, datang Ketua RW setempat yang diketahui berinisial IW, dan mengantarkan ponsel jenis Vivo tersebut ke rumah korban. Diduga, IW diperintah langsung oleh pihak yang terduga sebagai pelaku pencurian untuk mengembalikan HP itu kepada Febrianto selaku pelapor.

Merasa hak dan keselamatannya terancam, serta menanggung rasa sakit akibat kekerasan yang diterima, dan ditambah dengan kembalinya barang bukti yang diserahkan lewat perantara, Febrianto akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Laporan resmi telah tercatat dengan nomor: LP/B-26/IV/Sumsel/res, EMPAT LAWANG/sek -tebing tinggi.

Sementara itu, Andri, selaku kakak dari Febrianto, menyampaikan sikap tegas pihak keluarga terkait peristiwa yang menimpa adiknya tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengeluarkan biaya sebesar 10 Juta Rupiah, namun dengan syarat yang setimpal.

“Saya sanggup bayar 10 juta rupiah asalkan diperlakukan sama impas dengan pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan tersebut sehingga melukai adik saya, tapi dengan catatan tidak usah menuntut hukum lagi,” ucap Andri dengan nada kesal.

Menanggapi kasus ini, penasihat hukum korban, Herman Hamzah, S.H., M.H., menegaskan posisinya untuk mengawal jalannya proses hukum. Ia bersikap tegas bahwa meskipun salah satu pihak yang terlibat adalah pejabat, hukum harus tetap berjalan adil dan tegas.

Baca Juga :  Dana Hibah 25 Miliar KPUD Lubuklinggau Ferry Isrop Meminta Bpkp Atau Bpk Audit Menyeluruh,

“Kami akan mengawal peristiwa ini sampai tuntas. Pelaku harus dihukum dengan sepantasnya sesuai perbuatan yang telah dilakukan. Harapan kami dan keluarga, proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya demi menjaga kepercayaan masyarakat. Siapapun orangnya, apapun jabatannya, jika terbukti bersalah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Herman Hamzah, S.H., M.H.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kapolsek Tebing Tinggi yang diwakili Kepala Unit Reskrim, Ipda. Mustofa Atmaja, S.I.P., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini saat ini masih berada di tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan, termasuk meminta keterangan pihak Ketua RW yang menyerahkan barang tersebut.

“Ya betul, saat ini penyidik sedang melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Penyidik masih berupaya mengundang beberapa saksi lagi yang belum hadir guna melengkapi berkas perkara,” ungkap Ipda Mustofa Atmaja.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan atau latar belakang pihak yang terlibat. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

@redaksi..

Berita Terkait

Tower Diduga Milik Indosat Siap Beroperasi Tanpa Koordinasi & Izin Lengkap di Desa Gunung Meraksa Baru, Aktivis: Perusahaan Besar Mustahil Tak Tahu Aturan, Diduga Ada Penyimpangan
Gelar Perkara Kasus ITE: Terlapor ASN Berdalih Sebut “Bu Diah” Bukan Mengarah Kepada Wartawan
Pelantikan Relawan H. Iskandar SE Fraksi PAN RI Serta Pengurus DPC PAN Se-Kabupaten Empat Lawang Digelar Meriah
Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi Pegawai: Dari 16 ASN Hanya 6 Orang Hadir, Ada yang Mangkir 3 Tahun,Ada juga yang Pilih ke kebun Tapi Tetap Terima Gaji
STOK KONTRASEPSI IMPLAN KRITIS, WARGA EMPAT LAWANG TERHALANG IKUTI PROGRAM KB
PAN Sumsel Gelar Rakerwil I, Targetkan Masuk Tiga Besar Nasional di Pemilu 2029
Dana Aspirasi DPRD PROV 2013 Masih Mengambang – Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi Suami, Ir. H
Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi di Jam Kerja – LSM Akan Laporkan Oknum yang Tak Pernah Masuk, Ahli Ibadah: Ini Setara Makan Harta Haram
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Tower Diduga Milik Indosat Siap Beroperasi Tanpa Koordinasi & Izin Lengkap di Desa Gunung Meraksa Baru, Aktivis: Perusahaan Besar Mustahil Tak Tahu Aturan, Diduga Ada Penyimpangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Gelar Perkara Kasus ITE: Terlapor ASN Berdalih Sebut “Bu Diah” Bukan Mengarah Kepada Wartawan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pelantikan Relawan H. Iskandar SE Fraksi PAN RI Serta Pengurus DPC PAN Se-Kabupaten Empat Lawang Digelar Meriah

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:00 WIB

Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi Pegawai: Dari 16 ASN Hanya 6 Orang Hadir, Ada yang Mangkir 3 Tahun,Ada juga yang Pilih ke kebun Tapi Tetap Terima Gaji

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:49 WIB

STOK KONTRASEPSI IMPLAN KRITIS, WARGA EMPAT LAWANG TERHALANG IKUTI PROGRAM KB

Berita Terbaru