Hidayat Muhammad Resmi Raih Gelar Sarjana Hukum: Bukti Komitmen Pendidikan di Tengah Kesibukan Politik dan Organisasi

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, literaturTv.id.,Sabtu 28 Juni 2025 – Bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Hidayat Muhammad, sosok yang dikenal aktif di berbagai bidang politik dan organisasi kemasyarakatan, resmi menyandang gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA).

Ia terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dengan NIM 0120*****, dan sukses mempertahankan skripsi berjudul: “Penerapan Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Hak Imunitas Anggota DPR.”

Keberhasilan ini menorehkan tanda tanya sekaligus decak kagum dari banyak pihak. Pasalnya, publik selama ini mengenal Hidayat sebagai tokoh dengan jadwal super padat: anggota DPRD aktif Kabupaten Empat Lawang, Ketua KONI Empat Lawang, Ketua DPD Pemuda Pancasila, hingga penggerak sejumlah organisasi sosial dan lainnya.

Tak sedikit masyarakat mempertanyakan: kapan waktu beliau untuk kuliah? Menjawab pertanyaan itu secara lugas, Hidayat Muhammad menjelaskan bahwa kunci utamanya adalah disiplin dan komitmen.

“Saya mengikuti sistem perkuliahan daring (online) untuk sebagian besar materi kuliah. Tapi untuk beberapa agenda seperti seminar, bimbingan skripsi, dan sidang, saya hadir langsung di kampus. Teknologi hari ini memungkinkan kita belajar kapan saja dan di mana saja, asal ada kemauan,” ungkapnya saat diwawancarai usai prosesi wisuda.

Baca Juga :  Isnaini Kasmir Secara Resmi di Lantik Sebagai PAW DPRD Empat Lawang

Lebih dari sekadar gelar, perjalanan akademik Hidayat menunjukkan bahwa dedikasi terhadap ilmu pengetahuan tetap bisa dijalani, bahkan di tengah hiruk-pikuk tugas sebagai wakil rakyat dan pemimpin organisasi. Tidak hanya mengikuti perkuliahan, Hidayat juga mampu menyusun skripsi yang aktual dan relevan dengan realitas politik dan hukum Indonesia. Judul skripsinya menyoroti aspek hak imunitas anggota DPRD, sebuah isu yang kerap menimbulkan kontroversi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Dalam Statmen singkatnya, Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses studi.

“Terima kasih kepada dosen pembimbing 1 saya, Assoc. Prof. Dr. H. Firman Preaddy Busroh, SH, M.Hum, CTL, serta dosen pembimbing 2 Ibu Husnaini, SE, SH, MH, CMSP. Mereka bukan hanya pengajar, tapi juga mentor yang membimbing saya secara akademik dan moral,” ujarnya.
“Juga terima kasih untuk istri tercinta, Dr. Wulan Hidayat, keluarga besar, dan semua sahabat serta rekan yang ikut menyemangati. Gelar ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi amanah yang harus saya jaga untuk terus berkontribusi bagi nusa dan bangsa.”

Meski diwarnai pujian dan apresiasi, publik tetap memandang penting aspek transparansi dan validitas proses akademik yang dijalani seorang pejabat publik. Dalam beberapa kasus di Indonesia, seringkali muncul kritik terhadap figur publik yang dianggap “membeli” gelar atau hanya sekadar formalitas.

Baca Juga :  Bupati Empat Lawang ajukan permohonan Perbaikan Jalan nasional ke BBPJN Sumsel

Namun dalam kasus Hidayat Muhammad, pihak STIHPADA memastikan bahwa proses akademik berjalan sesuai prosedur dan ketentuan.

“Beliau mengikuti semua tahapan: mulai dari pengisian KRS, proses perkuliahan, ujian tengah dan akhir semester, hingga bimbingan skripsi secara bertahap. Tidak ada perlakuan khusus,” ungkap salah satu staf akademik STIHPADA yang enggan disebut namanya.

Hal ini memperkuat citra bahwa gelar yang diperoleh Hidayat adalah hasil dari proses yang sah, legal, dan dapat dipertanggung jawabkan secara akademik maupun etika.

Dengan gelar Sarjana Hukum yang kini disandangnya, Hidayat Muhammad menyatakan akan semakin memperkuat perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam ranah legislasi dan kebijakan publik.

“Ilmu hukum bukan sekadar tentang teori, tetapi tentang bagaimana kita memahami struktur negara, relasi antar lembaga, serta memperjuangkan hak-hak konstitusional rakyat. Saya berharap ilmu ini bisa saya aplikasikan secara nyata di lapangan,” pungkasnya.

Momen wisuda ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa seorang pejabat publik pun tetap bisa menomor satukan pendidikan. Hidayat Muhammad membuktikan bahwa gelar bukan hanya simbol, tapi merupakan bekal untuk pengabdian yang lebih bermakna.

Cenci

Berita Terkait

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit
Kolaborasi Hebat: Desa Kemang Manis dan Lapas Kelas II.B Empat Lawang Gelar Posyandu dan Berobat Gratis untuk Balita dan Lansia
Miris! Menu MBG SDN 16 Lintang Kanan Hanya Tempe Kecil & Nasi Bercampur Sekam, Minta Pihak Berwenang Beri Sanksi Tegas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:58 WIB

Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:34 WIB

Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB