DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL DILAPORKAN KE POLRES LUBUKLINGGAU

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dilaporkan ke Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut terkait akun media sosial bernama “Kapten Dimas Anuggrah” yang diduga memposting foto seseorang tanpa izin disertai kalimat tidak pantas dan mengandung unsur ancaman.

Berdasarkan keterangan pihak pelapor, akun tersebut diduga mengunggah foto beberapa pihak berinisial PR, LS, dan HN tanpa persetujuan. Selain itu, unggahan tersebut juga disebut menggunakan kata-kata yang dianggap tidak pantas hingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak terkait.

Baca Juga :  JANGAN BIARKAN KORUPTOR MEMIMPIN DAERAH, MEREKA PENGHIANAT BANGSA!

Merasa dirugikan atas unggahan tersebut, pihak yang bersangkutan akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti motif maupun alasan akun tersebut melakukan unggahan yang menjadi polemik di media sosial tersebut. Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca Juga :  PENGESAHAN RAPERDA APBD 2026 TEGASKAN FUNGSI ANGGARAN DPRD KOTA LUBUKLINGGAU

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengunggah foto, tulisan, maupun pernyataan yang dapat merugikan pihak lain dan berpotensi melanggar hukum.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara adil, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber : N.B. Priyono Pelapor

Penulis : Zainudin Nasri

Editor : Zakariyah

Sumber Berita : M.B. PRIYONO

Berita Terkait

🚨 PROMO HONDA ASTRA MOTOR TUGUMULYO! 🚨
LUBUKLINGGAU — TELAH TERJADI KEBAKARAN DI DEPAN KANTOR TELKOM, TEPATNYA DI KAWASAN KOMPLEKS MASJID RAYA KOTA LUBUKLINGGAU.
DUGAAN PENYALURAN PROGRAM MBG TIDAK SESUAI KETENTUAN MENCUAT DI SD NEGERI 42 KOTA LUBUK LINGGAU.
PENGESAHAN RAPERDA APBD 2026 TEGASKAN FUNGSI ANGGARAN DPRD KOTA LUBUKLINGGAU
DPRD KOTA LUBUKLINGGAU SETUJUI RAPBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
DPRD KOTA LUBUKLINGGAU TERIMA PENYAMPAIAN RAPERDA RPJMD 2025–2029
PEMKOT LUBUK LINGGAU TERUS UPAYAKAN PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN, SELASA 16/12/2025:
Sebanyak 1761 honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau resmi menerima SK,, Senin 15/12/2025:
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:50 WIB

🚨 PROMO HONDA ASTRA MOTOR TUGUMULYO! 🚨

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:34 WIB

DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL DILAPORKAN KE POLRES LUBUKLINGGAU

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:41 WIB

LUBUKLINGGAU — TELAH TERJADI KEBAKARAN DI DEPAN KANTOR TELKOM, TEPATNYA DI KAWASAN KOMPLEKS MASJID RAYA KOTA LUBUKLINGGAU.

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:33 WIB

DUGAAN PENYALURAN PROGRAM MBG TIDAK SESUAI KETENTUAN MENCUAT DI SD NEGERI 42 KOTA LUBUK LINGGAU.

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:07 WIB

PENGESAHAN RAPERDA APBD 2026 TEGASKAN FUNGSI ANGGARAN DPRD KOTA LUBUKLINGGAU

Berita Terbaru