Miris! Oknum PNS Anita Diduga Tak Beretika, Lecehkan Profesi Wartawan di Media Sosia.

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang Sumsel,literaturtv.id|| Profesi wartawan yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi malah mendapat perlakuan tidak pantas dari seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebut saja Anita, yang diduga dengan sengaja menciderai serta melecehkan nama baik profesi wartawan melalui unggahannya di media sosial Facebook.

Tindakan yang dilakukan Anita ini tentu saja menuai kecaman dari berbagai pihak. Bagaimana tidak? Wartawan, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, dengan entengnya, seorang yang berstatus sebagai abdi negara justru menunjukkan sikap yang jauh dari kata etis.

Sebagai seorang PNS, seharusnya Anita memahami etika dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Apalagi, wartawan bekerja dengan landasan Kode Etik Jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 UU Pers disebutkan bahwa barang siapa yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Baca Juga :  Polres Muratara Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tak hanya itu, sebagai aparatur negara, Anita juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan tersebut, PNS yang terbukti melakukan tindakan yang mencoreng nama baik instansi dan melanggar etika profesi dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Bertindak Tegas

Menyikapi hal ini, banyak pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti perbuatan Anita. Sebab, jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak citra PNS secara keseluruhan. Perlu ada langkah tegas dari instansi terkait, baik itu dari pihak kepolisian maupun instansi tempat Anita bekerja, guna menegakkan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tatap Muka Kapolsek Tebing Tinggi dengan Poldes Se-Kecamatan Saling: Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Empat Lawang

Jika tindakan melecehkan profesi wartawan dibiarkan tanpa ada sanksi yang jelas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan kembali terjadi di masa depan. Etika dan moralitas seharusnya menjadi fondasi utama bagi setiap aparatur negara dalam menjalankan tugasnya, bukan malah sebaliknya.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi. Sudah saatnya ada penegakan disiplin bagi oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi mereka sendiri. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara semakin luntur akibat ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Diduga Banyak Kegiatan Fiktif, Aktivis & Media Siap Laporkan Dana Desa Rantau Dodor ke BPK dan Kejaksaan
SENGKETA WARIS MEMANAS, AHLI WARIS TUNTUT KEADILAN TANAH ATAS NAMA TUNIT BINTI JENAH & TINJAN BIN BANJAR HUSIN DI TABA LESTARI.
Harga Gas LPG Melonjak Rp60 Ribu, Masyarakat Desak Pemkab Empat Lawang Bertindak
Dugaan Hina Profesi Wartawan: Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru PNS
GEMPAR! BAYI DITEMUKAN DIBUANG DI SEMAK BELUKAR, KAPOLRES: KAMI AKAN CARI PELAKUNYA
GURU BAHASA INDONESIA SMPN 5 TEBING TINGGI HINA WARTAWAN: “CARI BERITA KE AKHIRAT”, FORKOM WARTAWAN SIAP LAPORKAN!
DIDUGA TIMBUN GAS DI RUMAH MEWAH, HARGA LPG DI EMPAT LAWANG MELAMBUNG CAPAI RP 50 RIBU
GEGER! DITUDUH CURI SAWIT, DERLI ROMADON DIPUKULI, MATA DILAKBAN RAPAT,SETELAH 1 BULAN LEBIH KINI HARUS DI LARIKAN KE RUMAH SAKIT. KELUARGA: NO JUSTICE NO PEACE!
Berita ini 553 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:40 WIB

Diduga Banyak Kegiatan Fiktif, Aktivis & Media Siap Laporkan Dana Desa Rantau Dodor ke BPK dan Kejaksaan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:11 WIB

SENGKETA WARIS MEMANAS, AHLI WARIS TUNTUT KEADILAN TANAH ATAS NAMA TUNIT BINTI JENAH & TINJAN BIN BANJAR HUSIN DI TABA LESTARI.

Sabtu, 18 April 2026 - 11:44 WIB

Harga Gas LPG Melonjak Rp60 Ribu, Masyarakat Desak Pemkab Empat Lawang Bertindak

Sabtu, 18 April 2026 - 11:15 WIB

Dugaan Hina Profesi Wartawan: Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru PNS

Senin, 13 April 2026 - 17:17 WIB

GEMPAR! BAYI DITEMUKAN DIBUANG DI SEMAK BELUKAR, KAPOLRES: KAMI AKAN CARI PELAKUNYA

Berita Terbaru