Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 2 Pasma Air Keru Mencuat, Kepala Sekolah Bantah Tuduhan
Empat Lawang, Sumatera Selatan-literaturtv.id – SMPN 2 Pasma Air Keru, yang terletak di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, tengah menjadi sorotan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala sekolah, yang diidentifikasi sebagai KEPALA SEKOLAH”ABDUL RAHMAN, di Duga melakukan korupsi dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan.
Tim investigasi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2024-2025. Namun, [Abdul Rahman] dengan tegas membantah dugaan tersebut.
“[Kutipan Langsung dari Kepala Sekolah],” mengklaim bahwa semua dana telah direalisasikan sesuai dengan peruntukan yang tertera dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Menurut data yang tertera di aplikasi JAGA, SMPN 2 Pasma Air Keru menerima Dana BOS sebesar Rp 130.900.000 pada 22 Januari 2025, dengan rincian penggunaan sebagai berikut:
– Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 0
– Pengembangan Perpustakaan: Rp 0
– Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp 12.280.000
– Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran: Rp 6.100.000
– Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp 18.103.000
– Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Rp 2.646.000
– Langganan Daya dan Jasa: Rp 3.510.000
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp 10.320.000
– Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran: Rp 0
– Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus, Praktik Kerja Industri, dll.: Rp 0
– Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi, dll.: Rp 0
– Pembayaran Honor: Rp 73.050.000
– Total Dana Terpakai: Rp 126.009.000
Perbedaan antara total dana yang diterima dengan total dana yang terpakai memunculkan pertanyaan. Tim investigasi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya. Masyarakat Empat Lawang berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Inspektorat empat lawang harus bertidak atas keraguan masyarakat terhadap kepala sekolah tersebut karena kepala sekolah merasa dirinya benar,
“Ya sekarang ini kan banyak beredar kalau melapor di inspektorat empat lawang itu Susa untuk di tindak lanjuti entah apa yang terjadi apa di lung lingkup inspektorat tersebut kami menduga adalah upeti masuk,ungkap D
@#,cenci









