Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPK Nusantara Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKI Jakarta,literaturtv.id, Kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) di Sumatera Selatan terus menuai sorotan publik.

Kasus ini tak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak serius pada lingkungan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Ironisnya, proses hukum yang seharusnya berjalan tegas dan transparan diduga diwarnai kejanggalan.

Salah satunya adalah ketidakhadiran Mantan Bupati Lahat, SAR, yang telah tiga kali mangkir dari sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Ketidakhadiran tersebut memicu kecurigaan adanya upaya untuk menghindari proses hukum.

Menanggapi hal ini, LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Yudisial (KY), Selasa (4/2/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar Komisi Yudisial melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya persidangan.

Koordinator Lapangan (Korlap), D. Erwin Susanto, menegaskan dalam orasinya bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Ia mendesak agar penjemputan paksa segera dilakukan terhadap SAR dalam sidang berikutnya.

“Jika rakyat kecil yang mangkir dari sidang bisa dijemput paksa, mengapa SAR tidak? Hukum harus berlaku sama untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Erwin dengan lantang.

Baca Juga :  Kabag Umum (ARJ) Diduga Terlibat Korupsi Dana Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati

Erwin juga menekankan pentingnya keterlibatan Komisi Yudisial agar tidak ada intervensi dalam proses persidangan.

Ia khawatir, tanpa pengawasan yang ketat, oknum tertentu bisa memanfaatkan situasi demi melindungi pelaku dugaan korupsi.

“Kami mendesak Komisi Yudisial turun langsung mengawasi jalannya persidangan. Jangan sampai hukum dicederai oleh kepentingan pribadi atau golongan,” imbuhnya.

Dalam demontrasi tersebut, peserta aksi juga menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran kecil sering kali langsung ditindak tegas. Sebaliknya, pejabat yang diduga terlibat kasus besar seperti korupsi justru terkesan dilindungi.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tetapi harus tajam juga ke atas. Jangan sampai masyarakat semakin tidak percaya pada penegakan hukum,” kata Erwin lagi.

Para demonstran mendesak agar SAR segera dijemput paksa jika kembali absen dari sidang.

Mereka berharap penegak hukum berpihak kepada keadilan, bukan kepada kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Kasus dugaan korupsi IUP PT ABS juga menimbulkan dampak lingkungan yang tak kalah serius.

Baca Juga :  Aktivis Minta Pecat dan Ganti Kepala Sekolah Rakyat Kabupaten Empat Lawang – Lingkungan Kotor, Respon Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Memadai

Aktivitas tambang yang dilakukan secara ilegal telah merusak ekosistem, mengancam kehidupan masyarakat sekitar, dan meninggalkan kerusakan permanen.

Daud Solissa, salah seorang orator aksi, menyebut tindakan korupsi di sektor pertambangan sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan lingkungan.

“Kasus ini bukan hanya soal uang negara yang hilang, tetapi juga tentang masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang dirampas,” ujar Daud.

Ia meminta Komisi Yudisial untuk memastikan persidangan berjalan sesuai prosedur, tanpa intervensi dari pihak-pihak yang ingin melindungi pelaku.

“Komisi Yudisial jangan tutup mata. Jangan sampai ada kesan melindungi oknum tertentu,” tegasnya.

Setelah orasi, perwakilan massa melakukan audiensi dengan Humas Komisi Yudisial.

Dalam audiensi tersebut, Mulyadi, Humas Komisi Yudisial menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap persidangan jika ada permintaan resmi.

Dengan semakin besarnya perhatian publik, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat dinantikan.

Proses hukum yang adil dan transparan menjadi harapan semua pihak demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

@#*Redaksi

Berita Terkait

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit
Kolaborasi Hebat: Desa Kemang Manis dan Lapas Kelas II.B Empat Lawang Gelar Posyandu dan Berobat Gratis untuk Balita dan Lansia
Miris! Menu MBG SDN 16 Lintang Kanan Hanya Tempe Kecil & Nasi Bercampur Sekam, Minta Pihak Berwenang Beri Sanksi Tegas
Berita ini 385 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:58 WIB

Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:34 WIB

Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB