PT. BKS. KRIMINALISASI MASYARAKAT. Saksi JPU. Menguntungkan terdakwa

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERATUR NEWS. – Sarolangun Senin, 23. September 2024. Sidang pidana dengan terdakwa Saufi Alias. Opi bin. Ahmad. Alm. Dengan Agenda pemeriksaan saksi fakta dari jaksa penuntut umum berjalan. Alot hingga sampai jam 20 : 30 WIB.

Dian Burlian, SH. MA. Yang di kenal sebagai pengacara wong cilik, bersama Ansori, SH, Menjelaskan bahwa sidang hari ini, berlangsung alot karena kami Penasehat hukum terdakwa ingin mengupas sejauh mana kesaksian parah saksi fakta yang di ajukan jaksa penuntut umum untuk dalam hal, melihat, mendengar dan mengalami sendiri apa yang di lakukan oleh terdakwa. Ternyata dari 4 orang saksi tidak satu orang pun melihat terdakwa pada saat kejadian dan perkuat oleh saksi MATA TEAS GEA. Yang pada intinya, Opi tidak ikut, dan/atau turut serta dan/atau membantu Kejahatan sebagai mana dakwan jaksa penuntut umum. Dengan dakwaan alternatif satu sampai dakwaan ke 3. Semuanya di bantah oleh saksi jaksa itu sendiri.

Baca Juga :  TIM LITERATURTV.COM MELAKUKAN BERBAGAI SEMBAKO DI BULAN PENUH BERKAH DAN AMPUNAN

Masih menurut Dian Burlian SH MA. Dari kelima saksi yang di ajukan Jaksa penuntut umum semua tidak melihat terdakwa di TKP. Semua melihat terdakwa berada di pondok di Kem di dalam kebun milik PT. ATEK. yang jaraknya dari TKP. Lebih dari 2 km. Dengan demikian saksi JPU. Memberikan litigation bawah terdakwa tidak terlibat dalam kejahatan yang didakwakan JPU.

Dan juga dari 4 barang bukti tidak satupun milik terdakwa dan/atau ada hubungannya dengan terdakwa baik langsung maupun tidak langsung.

Dian Burlian SH MA. Menilai bahwa kasus kliensnya Saufi Alias Opi Bin Ahmad. Terkesan di rekayasa dan di paksakan demi kepentingan tertentu, sehingga tidak lagi memikirkan Aspek hukumnya.

Baca Juga :  PEMERINTAH AKHIRNYA BUKA NOMOR ADUAN, LAPORKAN SEGERA PENJUALAN LPG DI ATAS HARGA YANG DITETAPKAN

Sidang berikutnya di jadwalkan pada hari Senin tanggal 30 September 2024. Dengan agenda saksi yang meringankan yang di hadirkan oleh penasehat hukum terdakwa. Untuk memperkuat saksi yang telah di hadiri oleh JPU. Yang pada intinya terdakwa tau ada peistiwa pidana pencurian buah sawit milik PT.BKS. tetapi tak terlibat. Sehingga keterangan saksi dapat membantah seluruh dakwaan Jaksa penuntut umum. Dan Dapat membebaskan terdakwa dari dakwaan JPU. Karena tidak terbukti.

Harapan saya dan tim pengacara Wong Cilik selaku penasehat hukum terdakwa, Majelis hakim dapat mengambil keputusan yang objektif dan demi keadilan. (DB).

@#red

Berita Terkait

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit
Kolaborasi Hebat: Desa Kemang Manis dan Lapas Kelas II.B Empat Lawang Gelar Posyandu dan Berobat Gratis untuk Balita dan Lansia
Miris! Menu MBG SDN 16 Lintang Kanan Hanya Tempe Kecil & Nasi Bercampur Sekam, Minta Pihak Berwenang Beri Sanksi Tegas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:58 WIB

Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:34 WIB

Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB