DUGAAN KORUPSI ANGGARAN DESA RANTAU KASAI TAHUN 2025: BELANJA RATUSAN JUTA DITANYA KEWAJARANNYA

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang,litertaurtv.id.( Rabu,14,Januari,2026 )..RANTAU KASAI, KECAMATAN LINTANG KANAN – Anggaran perubahan Rencana Anggaran Biaya Tahun Anggaran 2025 Desa Rantau Kasai, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai ratusan juta rupiah kini berada di bawah sorotan dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Beberapa poin alokasi anggaran dianggap tidak masuk akal dan memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Dokumen yang diperoleh menunjukkan total anggaran yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Namun, sejumlah item belanja dianggap memiliki potensi mark-up harga yang tinggi dan alokasi volume yang tidak sesuai dengan kebutuhan aktual desa.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pembangunan kantor desa dengan anggaran Rp150.000.000. Meskipun pembangunan fasilitas pemerintahan merupakan kebutuhan penting, beberapa komponen belanja bahan bangunan dianggap tidak wajar. Misalnya, pengadaan keramik warna 40×40 sebanyak 319 buah dengan harga Rp15.000 per buah (total Rp4.785.000) dan genteng metal sebanyak 123 buah dengan harga Rp30.000 per buah (total Rp3.690.000) dianggap memiliki selisih harga yang signifikan dibandingkan harga pasar umum.

Selain itu, pengadaan seragam untuk kepala desa dan perangkat desa dengan anggaran Rp9.000.000 (9 stell dengan harga Rp1.000.000 per stell) serta seragam BPD sebesar Rp2.500.000 (5 stell dengan harga Rp500.000 per stell) juga menjadi pertanyaan. Banyak pihak yang menganggap harga seragam tersebut terlalu mahal untuk standar seragam dinas di tingkat desa.

Di sektor pembangunan jalan, anggaran sebesar Rp413.425.300 untuk perkerasan jalan sirtu dan jalan rabat beton juga menimbulkan keraguan. Komponen upah tenaga kerja dan bahan bangunan seperti pasir beton, semen portland, dan batu kali dianggap memiliki potensi manipulasi data volume dan harga satuan.

Baca Juga :  KASUS KEMATIAN WANITA DI KURANJI PADANG BELUM TERUNGKAP, KELUARGA MINTA KEPASTIAN HUKUM

Tanggapan Camat Lintang Kanan

Camat Lintang Kanan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyadari adanya kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa tersebut. “Kami telah memanggil Plt Kepala Desa dan Sekretaris Desa untuk memberikan klarifikasi terkait item belanja yang menjadi pertanyaan. Sebagai pemerintah kecamatan, kami memiliki kewajiban untuk mengawasi agar anggaran desa digunakan dengan benar dan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya dalam jumpa pers singkat.

Menurutnya, pihak kecamatan akan melakukan pemeriksaan administratif terhadap seluruh dokumen pengelolaan anggaran Desa Rantau Kasai tahun 2025. “Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau pelanggaran prosedur, kami tidak akan sungkan untuk melaporkannya ke lembaga berwenang yang berhak menangani,” serta saya juga sudah sampaikan kepada PJ kepala desa untuk mengklarifikasi atas konfirmasi dari wartawan.( Tutup nya )

Kepala DPMD menyampaikan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi nya terlebih dahulu”Walaikum salam. Terima kasih informasinya, dinas PMD akan mengklarifikasi terlebih dahulu utk hal tersebut Cen…, 👍🏻👍🏻( ungkapnya. )

Sementara itu inspektur inspektorat manyampaikan akan mempelajarinya terlebih dahulu .’kami akan mempelajari terlebih dahulu”Akan kami pelajari dindo””( ungkapnya,

Tambahan dokumen SPJ

1. Sektor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
– Gaji dan Tunjangan Kepala Desa: Total Rp 4.928.000 (gaji tetap Rp 4.854.000; tunjangan kesehatan Rp 74.000).
– Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa: Total Rp 200.184.000 (gaji tetap Rp 196.632.000; tunjangan kesehatan Rp 3.552.000).
– Jaminan Sosial: Total Rp 2.370.000 (BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa Rp 30.000; perangkat desa Rp 1.440.000; BPD Rp 900.000).
– Operasional Pemerintahan Desa: Diubah dari Rp 9.739.000 menjadi Rp 19.739.000 (bertambah Rp 10.000.000), mencakup kursus pelatihan, bunga bank, dan item baru seperti alat tulis kantor serta seragam.
– Tunjangan BPD: Total Rp 55.800.000 untuk berbagai jabatan.
– Operasional BPD: Diubah dari Rp 4.800.000 menjadi Rp 7.800.000 (bertambah Rp 3.000.000), mencakup konsumsi dan item baru alat tulis kantor serta seragam.
– Operasional yang Bersumber dari Dana Desa: Total Rp 21.795.630 untuk bantuan masyarakat (kematian/kecelakaan, rumah tangga miskin) dan dukungan kegiatan seremonial.
– Sarana Perkantoran: Rp 14.405.000 untuk pembelian laptop; Rp 150.000.000 untuk pembangunan kantor desa (termasuk bahan bangunan, upah pekerja, dan fasilitas).
– Penyusunan Profil Desa: Rp 3.284.320 untuk alat tulis kantor, transportasi, dan dokumentasi.
2. Sektor Pelaksanaan Pembangunan Desa
– Pendidikan:
– Insentif Guru PAUD: Rp 14.505.000 (insentif Rp 14.400.000; dokumentasi Rp 105.000).
– Dukungan PAUD: Rp 12.769.000 untuk alat tulis kantor, seragam, dan tunjangan tim.
– Kesehatan:
– Insentif dan Operasional Kader Kesehatan: Diubah dari Rp 38.500.000 menjadi Rp 43.500.000 (bertambah Rp 5.000.000), mencakup insentif, operasional, seragam kader baru, dan tes cepat pencegahan narkoba.
– Makanan Tambahan Posyandu: Rp 31.919.000 untuk susu, makanan ringan, dan dokumentasi.
– Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang:
– Pembangunan Jalan Desa: Total Rp 413.425.300, mencakup perkerasan jalan sirtu (Rp 275.828.300), jalan rabat beton (Rp 50.040.000 dan Rp 87.557.000), termasuk bahan bangunan, upah pekerja, dan peralatan.

Baca Juga :  Polres Muratara Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Hingga saat ini, Plt Kepala Desa Jeni Lopika dan Sekretaris Desa Melinda Carli Safitri belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi tersebut. Pelaksana Kegiatan Anggaran Okta Rini Yulestri yang juga terlibat dalam penyusunan anggaran masih belum terkonfirmasi
(Apabila ada tambahan tanggapan maka akan di terbitkan kembali )

 
@#redasksi

Berita Terkait

Diduga Banyak Kegiatan Fiktif, Aktivis & Media Siap Laporkan Dana Desa Rantau Dodor ke BPK dan Kejaksaan
SENGKETA WARIS MEMANAS, AHLI WARIS TUNTUT KEADILAN TANAH ATAS NAMA TUNIT BINTI JENAH & TINJAN BIN BANJAR HUSIN DI TABA LESTARI.
Harga Gas LPG Melonjak Rp60 Ribu, Masyarakat Desak Pemkab Empat Lawang Bertindak
Dugaan Hina Profesi Wartawan: Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru PNS
GEMPAR! BAYI DITEMUKAN DIBUANG DI SEMAK BELUKAR, KAPOLRES: KAMI AKAN CARI PELAKUNYA
GURU BAHASA INDONESIA SMPN 5 TEBING TINGGI HINA WARTAWAN: “CARI BERITA KE AKHIRAT”, FORKOM WARTAWAN SIAP LAPORKAN!
DIDUGA TIMBUN GAS DI RUMAH MEWAH, HARGA LPG DI EMPAT LAWANG MELAMBUNG CAPAI RP 50 RIBU
GEGER! DITUDUH CURI SAWIT, DERLI ROMADON DIPUKULI, MATA DILAKBAN RAPAT,SETELAH 1 BULAN LEBIH KINI HARUS DI LARIKAN KE RUMAH SAKIT. KELUARGA: NO JUSTICE NO PEACE!
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:40 WIB

Diduga Banyak Kegiatan Fiktif, Aktivis & Media Siap Laporkan Dana Desa Rantau Dodor ke BPK dan Kejaksaan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:11 WIB

SENGKETA WARIS MEMANAS, AHLI WARIS TUNTUT KEADILAN TANAH ATAS NAMA TUNIT BINTI JENAH & TINJAN BIN BANJAR HUSIN DI TABA LESTARI.

Sabtu, 18 April 2026 - 11:44 WIB

Harga Gas LPG Melonjak Rp60 Ribu, Masyarakat Desak Pemkab Empat Lawang Bertindak

Sabtu, 18 April 2026 - 11:15 WIB

Dugaan Hina Profesi Wartawan: Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru PNS

Senin, 13 April 2026 - 17:17 WIB

GEMPAR! BAYI DITEMUKAN DIBUANG DI SEMAK BELUKAR, KAPOLRES: KAMI AKAN CARI PELAKUNYA

Berita Terbaru