Pernyataan kontroversial yang diunggah akun TikTok @yunitasmansubroto menuai kecaman keras dari berbagai pihak di Kabupaten Empat Lawang.

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel.empat lawang.literaturtv.id,.||Pernyataan kontroversial yang diunggah akun TikTok @yunitasmansubroto menuai kecaman keras dari berbagai pihak di Kabupaten Empat Lawang. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut masyarakat Empat Lawang sebagai “biang kerok,” yang dianggap sebagai penghinaan dan mencoreng nama baik kabupaten.

Aliansi Awak Media, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat setempat menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak dapat diterima. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli SH, MH, juga angkat bicara terkait masalah ini. “Saya mengecam keras pernyataan tersebut. Sebagai wakil rakyat, saya tidak akan tinggal diam jika nama baik dan martabat masyarakat Empat Lawang direndahkan. Kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Darli.

Baca Juga :  Ketua Lsm Gaven Resmi laporkan Dana DAK Dan Dana BOS SMAN 2 Muara Pinang

Darli menambahkan, tindakan ini dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melarang penghinaan melalui media elektronik. Pasal 27 ayat (3) UU ITE menyebutkan bahwa perbuatan tersebut dapat dipidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp750 juta.

Perwakilan aliansi masyarakat juga menyerukan pentingnya menjaga keharmonisan di tengah keberagaman. “Kami ingin agar pernyataan ini tidak hanya disikapi dengan serius, tetapi juga menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi penghinaan semacam ini di ruang publik,” ujar salah satu perwakilan aliansi.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SDN 06 Kec.saling Diduga Enggan Diklarifikasi Soal Dana BOS, aktivis Geram

Selain itu, masyarakat Empat Lawang diajak untuk tetap bersikap bijak dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi persoalan ini. Mereka diharapkan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang agar tercipta keadilan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. “Media sosial adalah ruang publik yang seharusnya digunakan untuk hal-hal positif, bukan untuk menyebarkan ujaran kebencian atau menghina kelompok tertentu,” tambah Darli.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih menunggu respons dari aparat penegak hukum untuk langkah lanjutan terhadap pelaku. Masyarakat Empat Lawang berharap kasus ini segera dituntaskan demi menjaga kehormatan dan martabat kabupaten.

Berita Terkait

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit
Kolaborasi Hebat: Desa Kemang Manis dan Lapas Kelas II.B Empat Lawang Gelar Posyandu dan Berobat Gratis untuk Balita dan Lansia
Miris! Menu MBG SDN 16 Lintang Kanan Hanya Tempe Kecil & Nasi Bercampur Sekam, Minta Pihak Berwenang Beri Sanksi Tegas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:58 WIB

Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:34 WIB

Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB