Miris! Oknum PNS Anita Diduga Tak Beretika, Lecehkan Profesi Wartawan di Media Sosia.

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang Sumsel,literaturtv.id|| Profesi wartawan yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi malah mendapat perlakuan tidak pantas dari seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebut saja Anita, yang diduga dengan sengaja menciderai serta melecehkan nama baik profesi wartawan melalui unggahannya di media sosial Facebook.

Tindakan yang dilakukan Anita ini tentu saja menuai kecaman dari berbagai pihak. Bagaimana tidak? Wartawan, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, dengan entengnya, seorang yang berstatus sebagai abdi negara justru menunjukkan sikap yang jauh dari kata etis.

Sebagai seorang PNS, seharusnya Anita memahami etika dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Apalagi, wartawan bekerja dengan landasan Kode Etik Jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 UU Pers disebutkan bahwa barang siapa yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Nibung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Muratara

Tak hanya itu, sebagai aparatur negara, Anita juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan tersebut, PNS yang terbukti melakukan tindakan yang mencoreng nama baik instansi dan melanggar etika profesi dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Bertindak Tegas

Menyikapi hal ini, banyak pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti perbuatan Anita. Sebab, jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak citra PNS secara keseluruhan. Perlu ada langkah tegas dari instansi terkait, baik itu dari pihak kepolisian maupun instansi tempat Anita bekerja, guna menegakkan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

Jika tindakan melecehkan profesi wartawan dibiarkan tanpa ada sanksi yang jelas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan kembali terjadi di masa depan. Etika dan moralitas seharusnya menjadi fondasi utama bagi setiap aparatur negara dalam menjalankan tugasnya, bukan malah sebaliknya.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi. Sudah saatnya ada penegakan disiplin bagi oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi mereka sendiri. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara semakin luntur akibat ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

Tim Redaksi

Berita Terkait

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit
Kolaborasi Hebat: Desa Kemang Manis dan Lapas Kelas II.B Empat Lawang Gelar Posyandu dan Berobat Gratis untuk Balita dan Lansia
Miris! Menu MBG SDN 16 Lintang Kanan Hanya Tempe Kecil & Nasi Bercampur Sekam, Minta Pihak Berwenang Beri Sanksi Tegas
Berita ini 556 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:58 WIB

Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:34 WIB

Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB