Polres Musi Rawas Bongkar Sumur Bor Ilegal Di Lakitan Dua Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-Literatur Tv.Id Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), diduga berhasil membongkar sumur praktek pengeboran minyak ilegal (ilegal driling), sekaligus menahan kedua terduga pelakunya di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (16/1/2025)

Diketahui identitas kedua terduga tersangka ilegal driling yakni, Arafik (56), dan Arjuno (57), keduanya warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, didampingi, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH dan Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

“Benar, Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, berhasil membongkar sumur praktek ilegal driling, sekaligus menahan kedua pelakunya yang berlokasi di Desa Sungai Pinang,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidsus dan Kanit Pidum.

Baca Juga :  Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan praktek ilegal driling, sekaligus penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/1/I/2025/SPKT.SAT RESKRIM/ POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 16 Januari 2025.

Pengungkapan ini bermula saat personel mendapatkan informasi warga adanya praktek pengeboran minyak ilegal (ilegal driling), berlokasi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Berdasarkan informasi tersebut, dipimpin langsung, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, didampingi, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH dan Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP serta Tim Landak Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP.

Setiba dilokasi, kebetulan para pelaku kepergok melakukan aksinya (melakukan kegiatan ilegal drilling), dengan sigap personel langsung melakukan penangkapan beserta ditemukan Barang Bukti (BB), hingga digelandang ke Mapolres Mura, guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  "POTRET KEMERDEKAAN DI ALAM KEMERDEKAAN" Oleh : Binsar Siadari

“Tersangka kami tangkap, saat melakukan pengeboran. Namun, disekitar lokasi ada sedikitnya lebih kurang 70 sumur, hanya saja sudah tidak aktif lagi,” jelas Kasat Reskrim

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, selain tersangka personel juga menyita BB diantaranya, satu buah tameng bergulung tali, satu batang pipa besi canting, satu unit sepeda motor honda revo jambrong tanpa surat, 12 derigen ukuran 35 liter yang berisikan minyak mentah, satu unit Mobil Daihatsu grand max warna hitam Nopol BG-8687-NI beserta STNK dan satu buah Tedmon 1000 liter.

“Sesuai UU RI No 22 Tahun 2021, tentang migas, pasal 52 dan pasal 54, dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp 60.000.000.000 (Enam Puluh Miliyar Rupiah),” tuturnya.

Berita Terkait

UNIT RESKRIM POLSEK MUARA KELINGI POLRES MUSI RAWAS BERHASIL MERINGKUS TERDUGA PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN EMAS
MASYARAKAT MUSI RAWAS TUNTUT REALISASI JANJI JALAN MULUS, KONDISI JALAN RUSAK PARAH DIKELUHKAN.
PELANTIKAN PENGURUS KP–PKS LUBUK NGIN BERSATU PERIODE 2025–2030 BERLANGSUNG KHIDMAT.
PULUHAN PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA,, SENIN 15/12/2025
Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti
Pembagian BLT DD Tahap 2 di Desa Lubuk Ngin Baru Berjalan Sukses
Camat Sujadmiko Bersama Unsur Forkopimcam Tugumulyo Hadiri Acara Semarak Perkemahan Pramuka di Desa Ngadirejo
Tanahku Dirampas ! Hartawan Bersumpah Perjuangkan Lahan Bersertifikatnya yang Diserobot PT. TAS
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:36 WIB

UNIT RESKRIM POLSEK MUARA KELINGI POLRES MUSI RAWAS BERHASIL MERINGKUS TERDUGA PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN EMAS

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:25 WIB

MASYARAKAT MUSI RAWAS TUNTUT REALISASI JANJI JALAN MULUS, KONDISI JALAN RUSAK PARAH DIKELUHKAN.

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:33 WIB

PELANTIKAN PENGURUS KP–PKS LUBUK NGIN BERSATU PERIODE 2025–2030 BERLANGSUNG KHIDMAT.

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:26 WIB

PULUHAN PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA,, SENIN 15/12/2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:44 WIB

Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti

Berita Terbaru