Warga SP 1 Cecar Menjadi Korban Pengeroyokan Kuasa Hukum Dian Burlian : Usut Sampai Tuntas

- Penulis

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas, Literatur Tv.Id
Warga SP 1 Sembatu jaya kecamatan BTS Ulu Cecar Rega prandika dan Angga telah menjadi korban dugaan pengeroyokan (Main hakim sendiri) oleh warga SP 7 kecamatan muara kelingi yang mana atas pengeroyokan tersebut kedua korban mengalami luka di dahi bagian kiri dan luka di telapak tangan sebelah kiri, kejadian yang tidak mengenakkan tersebut di ketahui terjadi pada hari Selasa siang (13/12/2024) bermula saat keduanya di tuduh mencuri tandan buah segar (TBS) milik salah satu warga SP 7 kecamatan muara kelingi dan korban saat ini berada di polres muara beliti atas tuduhan tersebut.

Saat mengetahui bawah anaknya telah dituduh dan di keroyok oleh warga Orang tua korban menghubungi dan meminta bantuan hukum kepada pengacara wong cilik Dian Burlian, SH, MA untuk mendapatkan keadilan.

“Saya selaku orang apa yang terjadi kepada anak saya,,saya tidak terima dan saya juga telah meminta kepada Pengacara Wong Cilik agar bisa membantu untuk memperjuangkan keadilan bagi kami masyarakat kecil yang tak berdaya dan agar para pelaku di proses secara hukum dan sesuai dengan undang -undang yang berlaku,serta berharap anak saya di bebaskan,” ujar ibu korban dengan mata berkaca-kaca

Baca Juga :  Desa Air Satan Dijadikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Pengacara wong cilik Dian Burlian , SH, MA saat di tanya awak media ia membenarkan bahwa dirinya bersama tim diminta untuk melakukan pendamping hukum terhadap korban pengeroyokan.

“Iya benar saya di undang paman dan ibu korban untuk melakukan pendamping hukum terhadap saudara Rega dan Angga yang di duga telah di tuduh serta melakukan pengeroyokan terhadap kedua nya ,” jelas Dian.

Tak hanya itu Dian Burlian juga menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa korban harus diusut sampai tuntas agar tidak terulang kembali.

“Dan atas peristiwa ini akan kami usut sampai tuntas sehingga hal – hal semacam ini tidak terulang lagi ,serta kepada terduga pelaku pengeroyokan ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 170 KUHP,” tegas 805 DB begitu sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Pilkada Di Musi Rawas Kapolres Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati

Kemudian dari pada itu Dian Burlian juga berharap kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak asal terima laporan.

“Untuk Para penegak hukum agar melakukan penyelidikan dan penyidikan Dengan benar sesuai dengan ketentuan udang – undang,Tidak asal terima laporan sepihak sehingga terjadi korban salah tangkap dan salah dalam proses hukum ,” Imbuh Dian Burlian SH. MA. Dengan nada kecewa

Menurut informasi dari Rizon paman salah satu korban mejelaskan Kejadian saat itu di dua tempat pengeroyokan ,pertama lokasi di tempat jual Sawit disaksikan oleh Tam , Kiki , Cik Ali dan Lokasi Kejadian Kedua Di tempat Penjualan karet ( getah para ) dan disaksikan oleh Herman dan Keluarga nya , sesudah itu korban di bawa ke rumah Kades Sp 7. dan kemudian langsung di bawa ke Polsek Muara Kelingi dan selanjutnya sampai saat ini masih di tahan di rumah tahanan negara Polres Muara Beliti.

Berita Terkait

UNIT RESKRIM POLSEK MUARA KELINGI POLRES MUSI RAWAS BERHASIL MERINGKUS TERDUGA PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN EMAS
MASYARAKAT MUSI RAWAS TUNTUT REALISASI JANJI JALAN MULUS, KONDISI JALAN RUSAK PARAH DIKELUHKAN.
PELANTIKAN PENGURUS KP–PKS LUBUK NGIN BERSATU PERIODE 2025–2030 BERLANGSUNG KHIDMAT.
PULUHAN PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA,, SENIN 15/12/2025
Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti
Pembagian BLT DD Tahap 2 di Desa Lubuk Ngin Baru Berjalan Sukses
Camat Sujadmiko Bersama Unsur Forkopimcam Tugumulyo Hadiri Acara Semarak Perkemahan Pramuka di Desa Ngadirejo
Tanahku Dirampas ! Hartawan Bersumpah Perjuangkan Lahan Bersertifikatnya yang Diserobot PT. TAS
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:36 WIB

UNIT RESKRIM POLSEK MUARA KELINGI POLRES MUSI RAWAS BERHASIL MERINGKUS TERDUGA PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN EMAS

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:25 WIB

MASYARAKAT MUSI RAWAS TUNTUT REALISASI JANJI JALAN MULUS, KONDISI JALAN RUSAK PARAH DIKELUHKAN.

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:33 WIB

PELANTIKAN PENGURUS KP–PKS LUBUK NGIN BERSATU PERIODE 2025–2030 BERLANGSUNG KHIDMAT.

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:26 WIB

PULUHAN PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA,, SENIN 15/12/2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:44 WIB

Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti

Berita Terbaru