EMPAT LAWANG,Literaturtv.id.. 3 Februari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERHANA Indonesia Kabupaten Empat Lawang akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Saling ke aparat penegak hukum di Kabupaten Empat Lawang. Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah tim pemantauan LSM melakukan verifikasi terhadap penggunaan dana BOS periode tahun ajaran 2024/2025.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi manipulasi pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kuwitansi pembelian barang. Salah satu kasus yang menjadi fokus adalah pembelian barang yang dicatat berasal dari Toko Mega Tri. Namun, setelah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak toko, ditemukan bahwa kuwitansi yang digunakan tidak sah dan cap yang tertera diduga bukan milik toko tersebut.
Selain itu, teridentifikasi pula dugaan penetapan harga yang tidak sesuai dengan kondisi pasar. Contohnya, pembelian sound system tipe Advan H80IN yang dicatat dengan nilai Rp1.000.000,- padahal berdasarkan survei harga di beberapa toko elektronik di wilayah Empat Lawang dan sekitarnya, harga produk yang sama tidak mencapai angka tersebut.
“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup kuat terkait manipulasi dokumen SPJ dan indikasi pemalsuan bukti pembelian. Pengelolaan dana BOS seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan, sehingga setiap penyimpangan tidak dapat kita biarkan terjadi,” ujar Tim LSM GERHANA Indonesia Kabupaten Empat Lawang dalam keterangan persnya.
Berdasarkan informasi yang telah menyebar luas di kalangan masyarakat dan juga kalangan kepala sekolah se-Kabupaten Empat Lawang, kepala sekolah SMP Negeri 1 Saling dipercaya sering menunjukkan sikap sombong. Beliau bahkan disebut-sebut menyatakan memiliki dukungan dari pihak berpengaruh di tingkat kabupaten, yang membuatnya merasa terjamin tidak akan ditindak secara hukum.
“Kita berkomitmen untuk mengawal keadilan dan transparansi penggunaan dana publik yang seharusnya bermanfaat bagi pendidikan anak-anak kita. Dukungan dari oknum berkuasa tidak akan menjadi penghalang dalam upaya kita untuk menuntut pertanggungjawaban,” tambah Ketua LSM tersebut.
LSM GERHANA Indonesia Kabupaten Empat Lawang telah menyiapkan seluruh bukti pendukung, antara lain dokumen perbandingan harga pasar, hasil wawancara dengan pihak terkait, serta fotokopi SPJ dan kuwitansi yang diduga dimanipulasi. Laporan resmi akan diajukan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang dalam waktu dekat, dengan harapan penyelidikan mendalam dapat segera dilakukan.
Sampai saat ini, pihak kepala sekolah SMP Negeri 1 Saling belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan yang diajukan.
@#redaksi









