Kasih Pidum Kejari Musi Rawas Erlan Mardiansyah Jelaskan Potensi Hambatan Penyelenggaraan Pemilihan

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau, Literatur tv.id
Kepala sesi (KASI) pidana umum (PIDUM) Kejaksaan negeri kabupaten musi rawas Erwan Mardiansyah, T. S.H. MH. hadiri undangan badan pengawas pemilu umum (BAWASLU) musi rawas dalam rangka rapat koordinasi (RAKOR) sentra penegakan hukum terpadu (GAKKUMDU)
dalam Pelanggaran pidana pada tahapan kampanye pemilihan tahun 2024, di mana tersebut berlangsung di ballroom hotel pamvida lubuk linggau, Kamis (14/11/2024).

Dalam paparannya Erwan mardiansyah, T. S.H. MH. Menyampaikan bahwa dalam perkara tindak pidana pemilu mempunyai batasan singkat sehingga diperlukan adanya koordinasi sesama anggota Gakkumdu.

“Penanganan perkara tindak pidana pemilu mempunyai batasan yang sangat singkat sehingga dipandang perlu adanya koordinasi yang solid antar sesama anggota Gakkumdu ,Selain keterbatasan waktu Yang sangat singkat penanganan perkara tindak pidana pemilu juga harus cermat karena terdapat perbedaan pemahaman dalam undang-undang pemilu ,” ujar Erwan saat mengisi materi kepada peserta rakor Gakkumdu

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas DPRD Musi Rawas Teken MoU Dengan Kejari Musi Rawas

Lebih lanjut Erlan juga menegaskan ada sembilan potensi hambatan dalam penyelenggaraan pemilihan.

“Ada sembilan potensi hambatan dalam penyelenggaraan pemilihan diantaranya
1. Tata kelola pemilu dua kotak (Pilgub,pilbup,dan pilwakot)
2. Beban kerja penyelenggara yang tidak profesional
3. Potensi molor nya penghitungan suara
4. Sistem informasi rekapitulasi yang belum stabil
5. Aspek penyelenggaraan menjadi lebih rumit
6. Kebutuhan logistik
7. Keterbatasan SDM dan sarana penunjang
8. Sosialisasi kepada pemilih terkait teknis pencoblosan
9. Efisiensi waktu ,” tegas Erlan

Baca Juga :  Release Akhir Tahun 2024, Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Spesialis Curas Berpistol Antar Provinsi, Lima Kasus Menonjol Tuntas

Diakhir paparannya Erlan Mardiansyah T. SH. MH merekomendasikan agar serta membangun koordinasi dengan baik guna mewujudkan penegakan perkara tindak pidana sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Dengan membangun koordinasi serta menyamakan persepsi dan pemahaman bersama guna bisa mewujudkan penegakan hukum khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi ,” Timbalnya.

Berita Terkait

UNIT RESKRIM POLSEK MUARA KELINGI POLRES MUSI RAWAS BERHASIL MERINGKUS TERDUGA PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN EMAS
MASYARAKAT MUSI RAWAS TUNTUT REALISASI JANJI JALAN MULUS, KONDISI JALAN RUSAK PARAH DIKELUHKAN.
PELANTIKAN PENGURUS KP–PKS LUBUK NGIN BERSATU PERIODE 2025–2030 BERLANGSUNG KHIDMAT.
PULUHAN PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA,, SENIN 15/12/2025
Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti
Pembagian BLT DD Tahap 2 di Desa Lubuk Ngin Baru Berjalan Sukses
Camat Sujadmiko Bersama Unsur Forkopimcam Tugumulyo Hadiri Acara Semarak Perkemahan Pramuka di Desa Ngadirejo
Tanahku Dirampas ! Hartawan Bersumpah Perjuangkan Lahan Bersertifikatnya yang Diserobot PT. TAS
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:36 WIB

UNIT RESKRIM POLSEK MUARA KELINGI POLRES MUSI RAWAS BERHASIL MERINGKUS TERDUGA PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN EMAS

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:25 WIB

MASYARAKAT MUSI RAWAS TUNTUT REALISASI JANJI JALAN MULUS, KONDISI JALAN RUSAK PARAH DIKELUHKAN.

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:33 WIB

PELANTIKAN PENGURUS KP–PKS LUBUK NGIN BERSATU PERIODE 2025–2030 BERLANGSUNG KHIDMAT.

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:26 WIB

PULUHAN PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA,, SENIN 15/12/2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:44 WIB

Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti

Berita Terbaru