KEJAM! JALAN COR Rp471 JUTA DI LAHAT ASAL-JADI – KETEBALAN CUMAN 14 CM, SEMEN SETENGAH SAK! MASYARAKAT MINTA WAKIL BUPATI TURUN KE LAPANGAN

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM GERHANA SERANG, MINTAAUDIT KE BPK & LAPOR KE KPK – KONTRAKTOR CV. ADEEVA KARYA DIDUGA CURANG, MASYARAKAT MINTA WAKIL BUPATI DENGARKAN KELUHANNYA,

LAHAT, SUMSEL – Kasus pembangunan jalan cor beton yang terkesan asal jadi di Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, menjadi viral dan menimbulkan kemarahan masyarakat serta LSM Gerhana. Ketua Umum LSM Gerhana mengeluarkan perintah resmi kepada seluruh anggotanya untuk bergabung gencar mengekspos praktik kecurangan di proyek ini, termasuk mengajukan permintaan audit menyeluruh kepada BPK serta melaporkan kasus ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan KPK.

Kepada wartawan, Ketua DPK Empat Lawang sekaligus anggota pengurus LSM Gerhana, Cenci Riestan, yang didampingi Ramlan, SH (Wakil Ketua 1 DPN Gerhana), menyambut baik langkah tersebut dan mengungkapkan dugaan kuat keterlibatan pihak dinas terkait, khususnya Kepala Bidang PPTK, dalam kasus yang melibatkan kontraktor CV. Adeeva Karya Bangun Jalan Cor Beton.

“Kita duga kuat bukan hanya kontraktor yang terlibat, namun juga pihak yang seharusnya mengawasi. Proyek ini sarat manipulasi dan jelas merugikan masyarakat,” ujar Cenci Riestan dalam jumpa pers.

LSM Gerhana juga mengajak Wakil Bupati Lahat untuk segera bertindak tegas terhadap pemborong yang diduga melakukan kecurangan tersebut, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Lahat yang telah merogoh kocek untuk pembangunan infrastruktur yang layak.

Baca Juga :  Aktivis Minta Pecat dan Ganti Kepala Sekolah Rakyat Kabupaten Empat Lawang – Lingkungan Kotor, Respon Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Memadai

“Sangat diharapkan Wakil Bupati Lahat dapat mengambil langkah konkret, memastikan proyek ini diperiksa tuntas dan para pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai. Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang kokoh dan awet, bukan jalan asal jadi yang hanya menguras uang rakyat,” tegas Ramlan, SH.

Sementara itu, pihak pemborong CV. Adeeva Karya dan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan kecurangan ini.

PROYEK Rp471 JUTAAN TERKESAN PENIPUAN

Pembangunan jalan cor semen beton dengan spesifikasi lebar 4 meter dan tebal 20 cm yang mengarah ke Kuburan Taman Bunga tersebut memiliki nilai kontrak Rp471.225.000,-. Namun, pada papan nama proyek hanya tertulis “CV. Adeeva Karya” tanpa nomor kontrak dan waktu pelaksanaan yang jelas.

Pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh warga dan LSM Gerhana menemukan berbagai kecurangan:

– Ketebalan tidak sesuai spesifikasi – jika diukur dari sisi terlihat 20 cm, namun di bagian tengah hanya mencapai 14 cm.
– Kualitas material diragukan – Batu krokos bagian bawah dicampur tanah, sebagian bahkan dilapisi plastik hitam sebelum dicor dengan semen.
– Adukan semen curang – Hanya menggunakan setengah sak semen per campuran untuk pasir dan krokos yang diaduk dengan mesin molen kapasitas 1 kubik, padahal standar konstruksi tidak mengizinkan praktik seperti ini.

Baca Juga :  SENGKETA WARIS MEMANAS, AHLI WARIS TUNTUT KEADILAN TANAH ATAS NAMA TUNIT BINTI JENAH & TINJAN BIN BANJAR HUSIN DI TABA LESTARI.

PENGAWAS DAN RT DIDUGA TERIMA UANG TUTUP MULUT

Tan Kusuma (Pengawas Lapangan) dan Ketua RT 12 RW 04 saat ditemui membenarkan penggunaan setengah sak semen, bahkan seolah-olah melegalkan perbuatan tersebut. Sementara itu, Pimro Purn (Ketua RW) terkesan diam terhadap kondisi proyek yang jelas tidak sesuai standar.

“Dengan asas praduga tak bersalah, kami menduga mereka telah menerima uang tutup mulut dari pihak kontraktor. Perilaku mereka yang tidak mengingatkan atau melaporkan kecurangan ini sangat mencurigakan,” ujar salah satu pengurus LSM Gerhana.

LSM GERHANA AMBIL TINDAKAN TEGAS

Warga setempat bersama pengurus LSM Gerhana akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat. Selain itu, LSM Gerhana juga akan mengajukan permintaan audit terhadap proyek infrastruktur serupa di wilayah Lahat kepada BPK.

Inuar Efindi, SH (Ketua DPN Gerhana), menegaskan: “Jika terbukti melakukan perbuatan curang, perusahaan CV. Adeeva Karya dan para pelaku harus mendapatkan sanksi tegas. Sepantasnya mereka di-blacklist agar tidak pernah lagi mendapatkan pekerjaan pemerintah di masa depan,” tegasnya.

Tim investigasi LSM Gerhana akan terus mengumpulkan bukti dan mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap kasus pembangunan yang tidak sesuai standar di daerah Lahat.

(Tim Redaksi LITERATURTV.ID )

Berita Terkait

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit
Kolaborasi Hebat: Desa Kemang Manis dan Lapas Kelas II.B Empat Lawang Gelar Posyandu dan Berobat Gratis untuk Balita dan Lansia
Miris! Menu MBG SDN 16 Lintang Kanan Hanya Tempe Kecil & Nasi Bercampur Sekam, Minta Pihak Berwenang Beri Sanksi Tegas
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:58 WIB

Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:34 WIB

Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB