KGMPP DAN GMB Lakukan Aksi Damai “Beri Dukungan Kepada PN Lubuk Linggau

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU- Literatur tv.id
Ratusan Massa dari Koalisi Gerakan Masyarakat Peduli Peradilan (KGMPP) dan Gerakan Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu (GMB) lakukan aksi damai di didepan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau. Kamis 31 Oktober 2024

Mereka kembali mendatangi PN Lubuk Linggau bertepatan dengan Agenda Pembacaan Putusan Sela Oleh Majelis Hakim PN Lubuk Linggau Perkara 546/Pid.B/2024/PN Llg K asus Dua terdakwa pemalsuan dokumen tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB)

Penyampaian Aspirasi dilakukan karena adanya informasi adanya Gerakan Massa untuk Meng Intervensi Peradilan Negeri Lubuk Linggau yang diduga akan digerakkan oleh Ormas yang mengatasnamakan Garda Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masa Aksi dalam Orasinya menyatakan Dukungan Kepada PN Lubuk Linggau ”Dukung Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia HGU/TANAH PT. SKB”.

Janganlah Membawa bawa, mengutip, mengatasnamakan ada hubungan dan terkesan kuat menggeret Nama Presiden Terpilih Republik Indonesia Bapak Prabowo Subiakto. Apalagi digunakan untuk dugaan Intervensi Kepada Pengadilan Negeri Lubuk Linggau (Media Online, Demo Garda Prabowo Ke PN Lubuk Linggau Tanggal 10 Oktober 2024)

Dalam Orasinya Koordinator Aksi Dayat menyampaikan tegakkan hukum seadilnya-adilnya”, “Hukum Pelaku Pidana Yang Meresahkan Masyarakat Muratara”, “Kami Mendukung Sepenuhnya Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman”.
“segera Sidangkan Direktur Utama PT. SKB, H. Halim Ali, tangkap dan segera seret kepengadilan tersangka Utama H. Halim Ali.

Baca Juga :  Pemantau keuangan negara PKN Melaporkan 3 Oknum Komisioner Komisi Informasi

“Kami Yakin Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Menghukum Kejahatan Mafia HGU dan/atau Mafia Tanah” . Hidup Poliri…….. Hidup Kejaksaan….. hidup kehakiman ………….. hidup Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.

Dijelaskan Dayat ada tiga tuntutannya yakni Aparat Penegak Hukum ( Hakim ) Pengadilan Lubuklinggau, tetap setia dengan komitmen sumpah atau janji untuk selalu menjalankan pekerjaan selaras dengan Visi’ Misi serta berjalan sesuai dengan tujuan dan nilai – nilai kebenaran.

Mendesak para Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, untuk tidak terinterpensi dari pihak manapun mengenai semua jenis perkara baik perkara kecil dan besar sekalipun serta harus tetap memproses dan menindak lanjuti perkara perkara yang masuk dan terindikasi adaperbuatan yangmelawan hukum.

Lalu mengapresiasi semua kinerja PN Lubuk Linggau selama di pimpin Yunizar
Kilat Daya. PN lubuklinggau menjadi maju dengan pelayanan yang baik da masyarakat terpuaskan dengan mendapatkan layanan keadilan yang sesuai deng. ketentuan peradilan.

Baca Juga :  *Warga Inisial A Dilaporkan ke Polres Empat Lawang Karena Dugaan Tindakan Asusila*

Sementara itu Secara Terpisah Tim Hukum PT Gorby Putra Utama (PT GPU), Prasetya Sanjaya,S.H., Sandi Kurniawan, S.H., dan Khoirul,S.H.,menyampaikan memberikan Apresiasi kepada Kepedulian Massa Solidaritas untuk menjaga Integritas Tegaknya Marwah Peradilan terutama Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. Kami percaya 1000 Persen pada Pengadilan Negeri Lubuk Linggau dan Kami akan terus mengawal setiap tahap persidangan sampai dengan Putusan Vonis Hakim, kata Prasetya Sanjaya, S.H.

Kemudian, Juru Bicara PN Lubuk Linggau Muhamad Guntur, SH menyampaikan bahwa kita akan tegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dikatakannya dnegan tegas kita tidak memihak satu sama lain, karena kalau memang bersalah kita akan hukum sesuai dengan KUHP yang berlaku.

“Jadi jangan kwatir kepada masyarakat atau massa yang ikut aksi damai, bahwa pihak PN Lubuk Linggau akan tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku”. Tambahnya

Seperti sebelumnya Kasus ini bermula dari Proses Terbitnya Perizinan untuk perkebunan Kelapa Sawit atas nama perusahaan yaitu PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang berlokasi di desa sako suban, kecamatan batanghari leko kabupaten Musi Banyuasin,

Berita Terkait

Tower Diduga Milik Indosat Siap Beroperasi Tanpa Koordinasi & Izin Lengkap di Desa Gunung Meraksa Baru, Aktivis: Perusahaan Besar Mustahil Tak Tahu Aturan, Diduga Ada Penyimpangan
Gelar Perkara Kasus ITE: Terlapor ASN Berdalih Sebut “Bu Diah” Bukan Mengarah Kepada Wartawan
Pelantikan Relawan H. Iskandar SE Fraksi PAN RI Serta Pengurus DPC PAN Se-Kabupaten Empat Lawang Digelar Meriah
Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi Pegawai: Dari 16 ASN Hanya 6 Orang Hadir, Ada yang Mangkir 3 Tahun,Ada juga yang Pilih ke kebun Tapi Tetap Terima Gaji
STOK KONTRASEPSI IMPLAN KRITIS, WARGA EMPAT LAWANG TERHALANG IKUTI PROGRAM KB
PAN Sumsel Gelar Rakerwil I, Targetkan Masuk Tiga Besar Nasional di Pemilu 2029
🚨 PROMO HONDA ASTRA MOTOR TUGUMULYO! 🚨
Dana Aspirasi DPRD PROV 2013 Masih Mengambang – Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi Suami, Ir. H
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Tower Diduga Milik Indosat Siap Beroperasi Tanpa Koordinasi & Izin Lengkap di Desa Gunung Meraksa Baru, Aktivis: Perusahaan Besar Mustahil Tak Tahu Aturan, Diduga Ada Penyimpangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Gelar Perkara Kasus ITE: Terlapor ASN Berdalih Sebut “Bu Diah” Bukan Mengarah Kepada Wartawan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pelantikan Relawan H. Iskandar SE Fraksi PAN RI Serta Pengurus DPC PAN Se-Kabupaten Empat Lawang Digelar Meriah

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:00 WIB

Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi Pegawai: Dari 16 ASN Hanya 6 Orang Hadir, Ada yang Mangkir 3 Tahun,Ada juga yang Pilih ke kebun Tapi Tetap Terima Gaji

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:49 WIB

STOK KONTRASEPSI IMPLAN KRITIS, WARGA EMPAT LAWANG TERHALANG IKUTI PROGRAM KB

Berita Terbaru