Empat Lawang, [29.12,2025] –literaturTv.id.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana segera melaporkan dugaan manipulasi data dan korupsi penggunaan Dana Desa tahun 2024 di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasema Air Keru, Kabupaten Empat Lawang ke aparat penegak hukum. Kepala desa terkait belum dapat dikonfirmasi oleh awak media hingga saat ini.
Salah satu anggota LSM Gerhana yang ditemui di kantornya menyatakan, lembaga sedang menyusun berkas dan dokumentasi lengkap untuk pelaporan. “Ya betul, kami lagi siapkan berkas dan dokumentasi, ditambah laporan dari masyarakat,” ujar dia. Berkas pendukung yang akan diserahkan antara lain APBDES 2024, foto kegiatan di SPJ, dan pembanding foto kondisi lapangan – detail lainnya masih ditutup untuk sementara.
Indikasi pelanggaran diduga terjadi pada beberapa kegiatan yang dibiayai Dana Desa, antara lain:
– Bantuan operasional pemerintah desa: Rp5,176,000
– Pembekalan pendataan IDM & SDGs Desa: Rp12,033,000
– Penyelenggaraan Musdes & MusrenbangDes: Rp7,500,000
– Media informasi desa & langganan cetak: Rp18,050,000
– Insentif guru TPA, Paud & kader kesehatan: Rp18,230,000 dan Rp24,060,000
– Makanan tambahan balita, ibu hamil & menyusui: Rp44,700,000
– Pelatihan kader kesehatan & kapasitas kelapa desa: Rp12,440,000 dan Rp17,950,000
– Sosialisasi hukum: Rp5,495,000
– Bibit & pupuk pertanian: Rp175,342,500
– Peralatan persedekahan: Rp32,599,000
– Bantuan Langsung Tunai Dana Desa: Rp82,800,000
– Pemeliharaan jalan & drainase: Rp97,669,990
– Pembangunan SPAL: Rp23,111,000
– Jalan cor beton (222×2,5×0,15 m): Rp147,862,100
– Plat deker (2 unit): Rp4,246,900
– Lampu tenaga surya (11 unit): Rp118,404,900
Pelaporan ini nantinya segera dilakukan setelah semua berkas siap, guna memastikan penyelidikan mendalam terhadap indikasi korupsi tersebut.
Dengan adanya laporan ini nantinya agar kita juga dapat menilai terkait sebelum kepala desa yang lakukan DEMO dan mengatas namakan masyarakat tersebut apakah memang dana desa untuk masyarakat atau kepentingan pribadi kades.
@#,red









