Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Rumah Kosong Desa Muara Megang,

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas, Sumatera Selatan – LITERATURTV.ID |

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada hari Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/18/IV/2025/SPKT/RES.NARKOBA/RES.MURA/POLDA SUMSEL tanggal 11 April 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama MS bin SD (38), warga Dusun V Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti.

Berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka dan lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap MS di rumah kosong tersebut.

Baca Juga :  Herman Deru Kukuhkan Relawan sekretariat Bersama Musi Rawas

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

2 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 27,82 gram

1 bungkus plastik klip berisi pil warna pink berlogo mahkota diduga ekstasi seberat 0,84 gram

1 bungkus plastik klip berisi pil warna kuning tanpa logo diduga ekstasi seberat 0,49 gram

1 unit timbangan digital merk Pocket Scale

3 bal plastik klip transparan kosong

1 botol plastik putih

1 kantong plastik warna hitam

1 buah pipet yang dipotong miring (skop)

1 tas sandang warna hitam merk Levis

Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas milik pelaku yang terletak di lantai tepat di hadapannya saat penangkapan. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Warga Nyatakan Pembatalan Hibah Jalan Ke Pemilik Lahan Galian C Sungai Miang

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Misto dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta.SH.SIK.MH melalui Kasat Resnarkoba AKP .Aston Lasman Sinaga.SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di wilayah Kabupaten Musi Rawas: pungkasnya ( Erwin wartawan Literatur TV Lubuklinggau musi Rawas)

Berita Terkait

UNIT RESKRIM POLSEK MUARA KELINGI POLRES MUSI RAWAS BERHASIL MERINGKUS TERDUGA PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN EMAS
MASYARAKAT MUSI RAWAS TUNTUT REALISASI JANJI JALAN MULUS, KONDISI JALAN RUSAK PARAH DIKELUHKAN.
PELANTIKAN PENGURUS KP–PKS LUBUK NGIN BERSATU PERIODE 2025–2030 BERLANGSUNG KHIDMAT.
PULUHAN PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA,, SENIN 15/12/2025
Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti
Pembagian BLT DD Tahap 2 di Desa Lubuk Ngin Baru Berjalan Sukses
Camat Sujadmiko Bersama Unsur Forkopimcam Tugumulyo Hadiri Acara Semarak Perkemahan Pramuka di Desa Ngadirejo
Tanahku Dirampas ! Hartawan Bersumpah Perjuangkan Lahan Bersertifikatnya yang Diserobot PT. TAS
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:36 WIB

UNIT RESKRIM POLSEK MUARA KELINGI POLRES MUSI RAWAS BERHASIL MERINGKUS TERDUGA PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN EMAS

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:25 WIB

MASYARAKAT MUSI RAWAS TUNTUT REALISASI JANJI JALAN MULUS, KONDISI JALAN RUSAK PARAH DIKELUHKAN.

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:33 WIB

PELANTIKAN PENGURUS KP–PKS LUBUK NGIN BERSATU PERIODE 2025–2030 BERLANGSUNG KHIDMAT.

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:26 WIB

PULUHAN PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA,, SENIN 15/12/2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:44 WIB

Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB