Tanahku Dirampas ! Hartawan Bersumpah Perjuangkan Lahan Bersertifikatnya yang Diserobot PT. TAS

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS,SUMATERA SELATAN – LITERATURTV.ID |

Perusahaan perkebunan sawit yang bergerak di bidang usaha budidaya tanaman kelapa sawit, mempunyai kewajiban, Menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat, tetapi perihal tersebut tidak berlaku bagi PT. Tani Andalas Sejahtera (TAS) lantaran informasi di sampaikan Hartawan Masyarakat Desa Anyar, Muara Lakitan, Musi Rawas menjelaskan bahwa hadirnya PT. TAS di Desa Anyar menimbulkan permaslahan yang merugikan yang mana lahan yang terlah bersatus hak milik (bersertipikat) seluas 118 hektar di serobot tanpa sepengetahuan.

Dalam waktu dekat ini langka hukum yang akan dilakukan ialah, menyampaikan laporan secara resmi dan disertai aksi damai di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, menurutnya perihal ini harus di perjuangkan mengingat memperjuangkan hak adalah sebagian dari jihat sabilillah.

Baca Juga :  Pilkada Di Musi Rawas Kapolres Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati

Pada waktu yang berbeda awak media melakukan konfirmasi terhadap Dr.Sambas.SIP.SH.MH selaku pengacara hartawan dan membenarkan bahwa Senin (16/06/25) akan menyampaikan Surat Somasi Kepada PT. TAS agar dapat dengan segera Mengganti kerugian Kepada Pemilik lahan sebesar Rp. 59 Miliar dan apabila batas waktu yg telah kami tentukan PT. TAS tidak merealisasikannya, maka langkah berikutnya Kami akan melakukan aksi Damai di Mabes Polri Jakarta, sekaligus kami akan Melaporkan perbuatan tindak Pidana Pengerusakan serta penyerobotan lahan terhadap Pemilik Perusahaan tsb , lalu kami akan menemui secara langsung Pimpinan DPR RI, KPK RI, Kepala KeJaksaan Agung, Menteri ATR/BPN RI dan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Yg telah dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Sosok Nasrun Ketua DPD Partai NasDem Musi Rawas

Selain dari itu, kami menduga PT. TAS tidak mengantongi IZIN HGU DARI KEMENTRIAN ATR/BPN RI, dan terindikasi Perusahaan tersebut telah melakukan tindak pidana Penggelapan Pajak PBB serta Pajak lainnya sesuai Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga menyebabkan Negara dirugikaan. selanjutnya kami mendesak kepada Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas untuk membekukan bentuk apapun izin yang telah di keluarkan terhadap PT. TAS, terkhusus Aparat Penegak Hukum Polres, Kejari Musi Rawas sekiranya dapat mengambil langka-langka hukum jangan sampai Negara/Daerah berlarut-larut mengalami kerugian Tegasnya. (*)

Berita Terkait

UNIT RESKRIM POLSEK MUARA KELINGI POLRES MUSI RAWAS BERHASIL MERINGKUS TERDUGA PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN EMAS
MASYARAKAT MUSI RAWAS TUNTUT REALISASI JANJI JALAN MULUS, KONDISI JALAN RUSAK PARAH DIKELUHKAN.
PELANTIKAN PENGURUS KP–PKS LUBUK NGIN BERSATU PERIODE 2025–2030 BERLANGSUNG KHIDMAT.
PULUHAN PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA,, SENIN 15/12/2025
Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti
Pembagian BLT DD Tahap 2 di Desa Lubuk Ngin Baru Berjalan Sukses
Camat Sujadmiko Bersama Unsur Forkopimcam Tugumulyo Hadiri Acara Semarak Perkemahan Pramuka di Desa Ngadirejo
Patut Diapresiasi, Kades Suwito Bangun Irigasi Sepanjang 180 Meter Pakai Dana Pribadi !
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:36 WIB

UNIT RESKRIM POLSEK MUARA KELINGI POLRES MUSI RAWAS BERHASIL MERINGKUS TERDUGA PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN EMAS

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:25 WIB

MASYARAKAT MUSI RAWAS TUNTUT REALISASI JANJI JALAN MULUS, KONDISI JALAN RUSAK PARAH DIKELUHKAN.

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:33 WIB

PELANTIKAN PENGURUS KP–PKS LUBUK NGIN BERSATU PERIODE 2025–2030 BERLANGSUNG KHIDMAT.

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:26 WIB

PULUHAN PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA,, SENIN 15/12/2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:44 WIB

Kajari Musi Rawas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kades se-Kecamatan Muara Beliti

Berita Terbaru