Dugaan Hina Profesi Wartawan: Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru PNS

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang.sumsel,Literaturtv.id..Kasus dugaan penghinaan dan fitnah yang menimpa seorang jurnalis TVRI berinisial DA terus bergulir dan memasuki tahap krusial penyelidikan. Polres Empat Lawang resmi memanggil terlapor, seorang oknum guru PNS berinisial AK, untuk diklarifikasi secara hukum.

Pemanggilan berlangsung pada Kamis, 16 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Polres setempat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas perkara yang sebelumnya sudah dilengkapi dengan laporan resmi dari korban dan keterangan sejumlah saksi.

Kanit Pidana Umum Polres Empat Lawang, Ipda Yulius, menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku:

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan mendengarkan keterangannya secara langsung. Ini adalah tahap awal untuk mengumpulkan semua informasi yang diperlukan. Proses penyelidikan masih berjalan dan akan terus kami dalami secara menyeluruh dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga :  Pleno KPU Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Pasca Putusan MK Tahun 2025

Kasus ini bermula ketika DA melaporkan AK karena merasa profesi dan kehormatannya sebagai wartawan dihina, dicemarkan, dan disertai dugaan penyebaran informasi yang tidak benar. Sebagai pekerja pers yang menjalankan tugas jurnalistik, DA menilai perbuatan tersebut tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga merendahkan martabat profesi wartawan yang berfungsi untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan, memeriksa saksi lain, dan memastikan setiap langkah penanganan kasus berjalan secara objektif, transparan, dan tidak memihak salah satu pihak.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian khusus di kalangan insan pers Kabupaten Empat Lawang. Bagi mereka, kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya menghormati setiap profesi dan memahami batasan-batasan yang ada dalam berinteraksi dengan media dan pekerja pers.

Baca Juga :  KEJAM! JALAN COR Rp471 JUTA DI LAHAT ASAL-JADI - KETEBALAN CUMAN 14 CM, SEMEN SETENGAH SAK! MASYARAKAT MINTA WAKIL BUPATI TURUN KE LAPANGAN

Pihak kepolisian berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku dan akan mengumumkan perkembangan selanjutnya jika ada kemajuan yang signifikan.

 

📌 Versi Ringkas (untuk media daring/berita kilat):

Dugaan Hina Wartawan: Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru

Empat Lawang – Polres Empat Lawang memanggil seorang oknum guru PNS berinisial AK, terkait kasus dugaan penghinaan dan fitnah terhadap profesi wartawan. Terlapor dipanggil Kamis (16/4) guna diklarifikasi dalam tahap penyelidikan.

Korban DA, jurnalis TVRI, melaporkan AK karena merasa profesi dan kehormatannya dihina. Kanit Pidum Ipda Yulius membenarkan bahwa pemanggilan dilakukan sesuai prosedur, dan proses penyelidikan masih berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian kalangan pers setempat, karena dinilai menyentuh prinsip penghormatan terhadap profesi wartawan. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan berjanji menangani kasus secara profesional.

 
(Red)

Berita Terkait

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit
Kolaborasi Hebat: Desa Kemang Manis dan Lapas Kelas II.B Empat Lawang Gelar Posyandu dan Berobat Gratis untuk Balita dan Lansia
Miris! Menu MBG SDN 16 Lintang Kanan Hanya Tempe Kecil & Nasi Bercampur Sekam, Minta Pihak Berwenang Beri Sanksi Tegas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:58 WIB

Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:34 WIB

Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB