ATAS PERINTAH KETUA FORUM KABUPATEN :Dugaan Pungutan Rp2 Juta Per Kepala Desa di Empat Lawang, Diduga Dialokasikan untuk Media dan Kepentingan Lain

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG –Literaturtv.id.( Rabu,12,juni ,2026 )Terungkap dugaan praktik pungutan tidak wajar di lingkungan kepala desa se-Kabupaten Empat Lawang. Informasi yang beredar menyebutkan adanya instruksi pengumpulan dana sebesar Rp2 juta per kepala desa, yang diduga dikeluarkan atas perintah ketua Forum Kades Kabupaten setempat.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah ketua forum kades di tingkat kecamatan, instruksi tersebut berasal dari Forum Kades Kabupaten yang saat ini dipimpin oleh Edi, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang. Perintah tersebut kemudian diteruskan agar setiap kepala desa segera menyetorkan uang sebesar Rp2 juta kepada bendahara forum di masing-masing kecamatan, dengan alasan diperuntukkan bagi keperluan media.

Hingga saat ini, Edi selaku pimpinan forum tingkat kabupaten belum dapat dikonfirmasi untuk membenarkan atau membantah perintah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pola Pembagian Tidak Jelas dan Berbeda-beda

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa dana yang dikumpulkan tersebut telah dibagikan, namun dengan besaran yang tidak seragam antar kecamatan, bahkan menimbulkan tanda tanya mengenai kejelasan tujuannya:

– Kecamatan Tebing Tinggi: Dibagikan sebesar Rp600 ribu per media. Di wilayah ini terdapat 20 desa, di mana 16 di antaranya terkoordinir langsung oleh ketua forum.
– Kecamatan Pendopo: Besarannya bervariasi, ada yang menyebut Rp750 ribu dan ada yang mengklaim mencapai Rp1 juta per media.
– Kecamatan Pasemah Air Keruh: Berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta per media.
– Kecamatan Muara Pinang: Disebut memiliki pola pembagian yang serupa dengan wilayah lain.

Baca Juga :  DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap ke Polda Sumsel

Yang lebih mencurigakan, muncul laporan bahwa tidak hanya lembaga media yang mendapatkan bagian. Diduga kuat terdapat oknum di luar wilayah kabupaten yang justru menerima jatah lebih dari satu posisi media.

Dugaan Alokasi untuk Aparat Hukum Agar Laporan Terkendali

Bukan hanya itu, informasi yang beredar juga menyebutkan adanya alokasi dana tambahan yang disiapkan untuk aparat penegak hukum di daerah tersebut. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di lingkungan pemerintahan desa selama ini tidak mendapatkan tanggapan dan penanganan yang serius.

Sejumlah kepala desa mengaku menyetorkan dana tersebut bukan atas dasar kesadaran atau keikhlasan, melainkan karena merasa tertekan dan takut diganggu atau dilaporkan jika menolak.

Baca Juga :  Dr.Wulan Purnamasari Hidayat Membacakan Teks Pancasila Dalam rangka HUT RI Ke 80

Seorang narasumber menegaskan, “Kalau bekerja dengan benar, kenapa harus takut? Tapi kalau sudah kelihatan ada kesalahan, makanya jadi takut.”

Bukti Siap Diserahkan

Terkait kasus ini, tim media LITERATURTV.id menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti kuat yang siap disampaikan kepada pihak berwenang. Bukti tersebut meliputi rekaman suara percakapan telepon, tangkapan layar pesan WhatsApp dengan bendahara forum di Kecamatan Muara Pinang, serta foto dan video yang didokumentasikan saat proses pembagian dana berlangsung, yang konon dilaksanakan di lingkungan kantor camat.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Sementara itu, meski Bupati Empat Lawang telah berulang kali menyampaikan pernyataan tegas dan menolak segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di wilayahnya, hingga berita ini disusun belum ada klarifikasi resmi maupun tanggapan tertulis dari Forum Kades Kabupaten, pihak aparat, maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam dugaan ini.

Masyarakat setempat pun menuntut adanya penjelasan terbuka terkait asal-usul perintah tersebut, kejelasan penggunaan dana yang dikumpulkan, serta memastikan tidak ada lagi praktik pungutan yang merugikan keuangan desa maupun kepala desa.

@redaksi

Berita Terkait

Kasat Lantas, UPT Dispenda, dan Jasa Raharja Berikan Arahan kepada Tenaga Honorer Samsat Empat Lawang
UNTUK CAMAT TEBING TINGGI : jangan Tergiur Bujuk Rayu, Lakukan Verifikasi dengan Jujur dan Adil
INDIKASI PEMERASAN BERKEDOK PENINDAKAN: PETUGAS PLN RAYON TEBING TINGGI EMPAT LAWANG DIDUGA PERAS PELANGGAN SAMPAI RP 7,2 JUTA
PEMBANGUNAN GEDUNG KOPERASI MERAPUTI DISINYALIR JADI LADANG KORUPSI, ANGGARAN RATUSAN JUTA HANYA DIREALISASIKAN 22 JUTA
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Kasat Lantas, UPT Dispenda, dan Jasa Raharja Berikan Arahan kepada Tenaga Honorer Samsat Empat Lawang

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:32 WIB

UNTUK CAMAT TEBING TINGGI : jangan Tergiur Bujuk Rayu, Lakukan Verifikasi dengan Jujur dan Adil

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53 WIB

ATAS PERINTAH KETUA FORUM KABUPATEN :Dugaan Pungutan Rp2 Juta Per Kepala Desa di Empat Lawang, Diduga Dialokasikan untuk Media dan Kepentingan Lain

Senin, 8 Juni 2026 - 18:27 WIB

INDIKASI PEMERASAN BERKEDOK PENINDAKAN: PETUGAS PLN RAYON TEBING TINGGI EMPAT LAWANG DIDUGA PERAS PELANGGAN SAMPAI RP 7,2 JUTA

Senin, 8 Juni 2026 - 12:37 WIB

PEMBANGUNAN GEDUNG KOPERASI MERAPUTI DISINYALIR JADI LADANG KORUPSI, ANGGARAN RATUSAN JUTA HANYA DIREALISASIKAN 22 JUTA

Berita Terbaru