EMPAT LAWANG – ( 10 Juni,2026 ) ,,Literaturtv.id.Kepada Camat Tebing Tinggi diimbau untuk tidak terpengaruh oleh bujuk rayu atau tekanan dari pihak manapun, termasuk oknum kepala desa, dalam menindaklanjuti berbagai laporan dugaan penyimpangan yang terjadi di wilayah kerjanya.
Sudah menjadi hal yang jelas dan tegas sesuai instruksi Bupati Empat Lawang, bahwa seluruh aparat pemerintahan wajib menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan tidak memihak. Setiap temuan indikasi pelanggaran harus ditangani secara objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Saat ini, sejumlah tim media dan aktivis pengawas pembangunan diketahui telah mengantongi berbagai barang bukti yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana desa di beberapa wilayah. Di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
✅ Kepala Desa Kota Gading
Terdapat dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban proyek pembangunan. Data dan dokumen yang dikumpulkan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran dengan realisasi di lapangan.
✅ Kepala Desa Batu Raja Baru
Indikasi penyimpangan terlihat sangat nyata dan kasat mata. Hasil pembangunan yang didanai dari anggaran desa dinilai tidak sesuai standar, bahkan terlihat jelas kualitasnya yang diragukan serta tidak bermanfaat secara maksimal bagi warga.
Berdasarkan fakta yang ada, masyarakat dan pengawas independen menuntut agar Camat Tebing Tinggi segera melakukan verifikasi secara mendalam, terbuka, dan adil. Jangan sampai posisi dan amanah yang diemban dikorbankan hanya karena tergiur janji atau bujuk rayu oknum yang ingin mempertahankan kepentingan pribadi.
Semua bukti yang terkumpul siap diserahkan kepada pihak berwenang jika dalam proses pengecekan ditemukan adanya upaya pemalsuan data atau penutupan kasus. Kepatuhan terhadap perintah pimpinan dan keadilan bagi rakyat harus menjadi prioritas utama.
@redaksi










