PEMBANGUNAN GEDUNG KOPERASI MERAPUTI DISINYALIR JADI LADANG KORUPSI, ANGGARAN RATUSAN JUTA HANYA DIREALISASIKAN 22 JUTA

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG –Literturtv.id..senin.08.juni,2026 Proyek pembangunan Gedung Koperasi Meraputi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang dialokasikan anggaran cukup fantastis mencapai ratusan juta rupiah ini disinyalir menjadi ladang korupsi yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bukti penyimpangan tersebut terungkap dari salah satu paket pekerjaan borongan instalasi listrik lengkap. Pekerjaan yang seharusnya mencakup pemasangan amper, isolator lengkap siap pakai, kabel listrik, stop kontak, hingga peralatan pendukung lainnya, ternyata hanya disalurkan dengan nilai borongan yang sangat jauh dari standar, yaitu Rp22.000.000.

Temuan ini terjadi di beberapa lokasi pembangunan, antara lain di Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo; Desa Tanjung Eran; serta Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Di setiap titik tersebut, nilai kontrak borongan instalasi listrik sama persis di angka Rp22 juta, padahal dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) resmi, biaya untuk pekerjaan tersebut seharusnya berkali-kali lipat lebih besar sesuai volume dan spesifikasi bahan yang ditetapkan.

Menurut keterangan salah satu pekerja borong instalasi listrik yang enggan disebutkan identitasnya, praktik ini ternyata terjadi hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Empat Lawang.

“Di seluruh proyek sejenis di Empat Lawang, angka borongan yang kami terima tidak pernah lebih dari Rp25.000.000. Kalau ada kelebihan dari angka itu, kami disuruh menyerahkannya kembali,” ungkap sumber tersebut dengan nada penuh ketakutan.

Pekerja tersebut mengaku tidak berani menyebutkan nama oknum peminta secara gamblang. Namun ia memastikan bahwa pihak yang memegang kendali dan meminta bagian tersebut adalah seorang anggota TNI berbaju loreng.

Baca Juga :  PHMI Minta APH dan Inspektorat Audit seretaris BPD Rangkap Jabatan PPPK Dari Tahun 2024-2025 di Desa Karang Dapo Lama

Masyarakat yang merasa dirugikan pun kini berteriak meminta perhatian serius pihak berwenang. Mereka secara khusus memohon kepada Bapak Panglima TNI agar segera menurunkan Tim Audit khusus untuk memeriksa kelayakan proyek dan mencocokkan standar RAB resmi dengan realisasi pekerjaan instalasi listrik tersebut.

“Kami juga memohon agar Bapak Presiden mendengar jeritan kami. Ini bukti nyata bagaimana amanah dan kepercayaan rakyat yang diamanatkan melalui anggaran negara, ternyata disalahgunakan dan dikorupsi oleh oknum yang rakus,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat berharap audit dan penindakan tegas segera dilakukan, agar keadilan ditegakkan dan anggaran pembangunan tidak lagi habis di kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Tim Liputan )
#rRed
Editor : Cenci riestan

Berita Terkait

Kasat Lantas, UPT Dispenda, dan Jasa Raharja Berikan Arahan kepada Tenaga Honorer Samsat Empat Lawang
UNTUK CAMAT TEBING TINGGI : jangan Tergiur Bujuk Rayu, Lakukan Verifikasi dengan Jujur dan Adil
ATAS PERINTAH KETUA FORUM KABUPATEN :Dugaan Pungutan Rp2 Juta Per Kepala Desa di Empat Lawang, Diduga Dialokasikan untuk Media dan Kepentingan Lain
INDIKASI PEMERASAN BERKEDOK PENINDAKAN: PETUGAS PLN RAYON TEBING TINGGI EMPAT LAWANG DIDUGA PERAS PELANGGAN SAMPAI RP 7,2 JUTA
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Kasat Lantas, UPT Dispenda, dan Jasa Raharja Berikan Arahan kepada Tenaga Honorer Samsat Empat Lawang

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:32 WIB

UNTUK CAMAT TEBING TINGGI : jangan Tergiur Bujuk Rayu, Lakukan Verifikasi dengan Jujur dan Adil

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53 WIB

ATAS PERINTAH KETUA FORUM KABUPATEN :Dugaan Pungutan Rp2 Juta Per Kepala Desa di Empat Lawang, Diduga Dialokasikan untuk Media dan Kepentingan Lain

Senin, 8 Juni 2026 - 18:27 WIB

INDIKASI PEMERASAN BERKEDOK PENINDAKAN: PETUGAS PLN RAYON TEBING TINGGI EMPAT LAWANG DIDUGA PERAS PELANGGAN SAMPAI RP 7,2 JUTA

Senin, 8 Juni 2026 - 12:37 WIB

PEMBANGUNAN GEDUNG KOPERASI MERAPUTI DISINYALIR JADI LADANG KORUPSI, ANGGARAN RATUSAN JUTA HANYA DIREALISASIKAN 22 JUTA

Berita Terbaru