INDIKASI PEMERASAN BERKEDOK PENINDAKAN: PETUGAS PLN RAYON TEBING TINGGI EMPAT LAWANG DIDUGA PERAS PELANGGAN SAMPAI RP 7,2 JUTA

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG – Senin,08,Juni,2026.Ketidakpuasan dan kecurigaan masyarakat kembali menimpa kinerja petugas PT PLN (Persero) Rayon Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kali ini muncul laporan mengenai dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oknum petugas terhadap salah satu pelanggan setempat dengan modus tuduhan “mencuri aliran listrik”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media LITERATURTV dari keterangan korban dan orang terdekatnya, peristiwa ini bermula ketika pelanggan tersebut mengajukan permohonan resmi pemasangan amper meter listrik baru di rumahnya kepada pihak PLN. Permohonan tersebut kemudian diproses dan pemasangan pun dilakukan oleh petugas PLN.

Namun, beberapa hari setelah pemasangan selesai, nasib malang menimpa warga tersebut. Tiba-tiba sejumlah oknum yang mengaku sebagai petugas PLN mendatangi kediamannya. Tanpa dasar perhitungan yang jelas dan transparan, petugas tersebut menuduh pelanggan itu telah melakukan tindakan pencurian aliran listrik dan meminta pembayaran denda sebesar Rp7.200.000.

“Yang jadi anehnya, dapat dari mana hitungan angka segitu? Padahal dulunya saya minta pasang resmi ke PLN, mereka yang pasang. Sekarang malah saya dituduh curi listrik,” ungkap pelanggan tersebut dengan nada kebingungan dan kecewa saat dimintai keterangan.

Situasi semakin mengarah pada dugaan pemerasan ketika diketahui bahwa pelanggan tersebut akhirnya dipaksa untuk membayar sebesar lebih dari Rp4.000.000. Ironisnya, setelah uang tersebut diserahkan, perlakuan oknum tersebut berubah drastis. Tuduhan pencurian yang sebelumnya disuarakan keras-keras mendadak hilang, seolah-olah semua masalah selesai hanya dengan uang.

Lebih miris lagi, meskipun sudah membayar uang yang diminta, kerusakan atau masalah pada instalasi listrik yang dituduhkan itu sama sekali tidak diperbaiki oleh pihak PLN.

Baca Juga :  Kolaborasi Hebat: Desa Kemang Manis dan Lapas Kelas II.B Empat Lawang Gelar Posyandu dan Berobat Gratis untuk Balita dan Lansia

Sebagai upaya verifikasi fakta, awak media telah berusaha melakukan konfirmasi secara langsung kepada pimpinan maupun petugas terkait di PLN Rayon Tebing Tinggi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan maupun penjelasan apapun yang diterima dari pihak manajemen PLN setempat terkait tuduhan serius ini.

Masyarakat kini mempertanyakan integritas dan profesionalisme petugas di lapangan. Apakah penindakan pelanggaran listrik di wilayah Empat Lawang telah bergeser menjadi lahan mencari keuntungan pribadi dengan cara menakut-nakuti dan memeras pelanggan yang sebenarnya taat aturan?

Tim Media LITERATURTV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari manajemen PLN wilayah Sumatera Selatan serta instansi terkait demi kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.

(Tim Peliput LITERATURTV / Empat Lawang)

Berita Terkait

Kasat Lantas, UPT Dispenda, dan Jasa Raharja Berikan Arahan kepada Tenaga Honorer Samsat Empat Lawang
UNTUK CAMAT TEBING TINGGI : jangan Tergiur Bujuk Rayu, Lakukan Verifikasi dengan Jujur dan Adil
ATAS PERINTAH KETUA FORUM KABUPATEN :Dugaan Pungutan Rp2 Juta Per Kepala Desa di Empat Lawang, Diduga Dialokasikan untuk Media dan Kepentingan Lain
PEMBANGUNAN GEDUNG KOPERASI MERAPUTI DISINYALIR JADI LADANG KORUPSI, ANGGARAN RATUSAN JUTA HANYA DIREALISASIKAN 22 JUTA
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Kasat Lantas, UPT Dispenda, dan Jasa Raharja Berikan Arahan kepada Tenaga Honorer Samsat Empat Lawang

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:32 WIB

UNTUK CAMAT TEBING TINGGI : jangan Tergiur Bujuk Rayu, Lakukan Verifikasi dengan Jujur dan Adil

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53 WIB

ATAS PERINTAH KETUA FORUM KABUPATEN :Dugaan Pungutan Rp2 Juta Per Kepala Desa di Empat Lawang, Diduga Dialokasikan untuk Media dan Kepentingan Lain

Senin, 8 Juni 2026 - 18:27 WIB

INDIKASI PEMERASAN BERKEDOK PENINDAKAN: PETUGAS PLN RAYON TEBING TINGGI EMPAT LAWANG DIDUGA PERAS PELANGGAN SAMPAI RP 7,2 JUTA

Senin, 8 Juni 2026 - 12:37 WIB

PEMBANGUNAN GEDUNG KOPERASI MERAPUTI DISINYALIR JADI LADANG KORUPSI, ANGGARAN RATUSAN JUTA HANYA DIREALISASIKAN 22 JUTA

Berita Terbaru