Unit Reskrim Polsek Nibung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Muratara

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIBUNG, MUSI RAWAS UTARA, SUMATERA SELATAN – LITERATURTV.ID |

Jajaran Unit Reskrim Polsek Nibung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil pick up di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pelaku, Ilham Muharry (28), seorang petani asal Kelurahan Karya Makmur, berhasil diamankan pada Rabu (11/6/2025).

Kejadian pencurian ini bermula pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Wiwin Astomo Arbi (40), seorang petani yang juga warga Desa Tebing Tinggi, melaporkan bahwa mobil Suzuki Carry Pick Up tahun 2017 berwarna putih dengan nomor polisi BE 8053 QM miliknya raib dari teras depan rumah.

Menurut keterangan pelapor, pada dini hari sekitar pukul 00.05 WIB, ia baru saja pulang dari rumah temannya dan masih melihat mobilnya terparkir di teras. Namun, saat bangun tidur keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, Wiwin terkejut setelah diberitahu anaknya bahwa mobilnya sudah tidak ada.

Baca Juga :  Warga Desa Wonosari Blok Sido Mulyo Keluhkan Tegangan Listrik Rendah, Rusakkan Peralatan Elektronik

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 95.000.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung. Laporan Polisi teregister dengan nomor LP/B-14/VI/2025/SPKT/Polsek Nibung/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 5 Juni 2025.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Nibung segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Nibung, Ipda Didian Perkasa S.H., menerima informasi mengenai keberadaan tersangka Ilham Muharry.

Kanit Reskrim kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Nibung, yang langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak. Dipimpin oleh Ipda Didian Perkasa S.H., tim bergerak menuju rumah mertua pelaku di Jalan Poros Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung. Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur.

Saat diminta keterangan untuk pengembangan kasus guna mencari pelaku lain dan barang bukti yang telah dijual, pelaku Ilham Muharry mencoba melawan petugas dan berupaya merebut senjata serta melarikan diri ketika dilakukan pengembangan di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Baca Juga :  H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan pelaku. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Nibung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry Pick Up tahun 2017 berwarna putih dengan nomor polisi BE 8053 QM, nomor rangka MHYESL415HJ792963, dan nomor mesin G15AID1082991.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Ilham Muharry mengakui bahwa ia memang benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pencurian mobil) di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Nibung. Pelaku kini ditahan di Polsek Nibung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Berita Terkait

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit
Kolaborasi Hebat: Desa Kemang Manis dan Lapas Kelas II.B Empat Lawang Gelar Posyandu dan Berobat Gratis untuk Balita dan Lansia
Miris! Menu MBG SDN 16 Lintang Kanan Hanya Tempe Kecil & Nasi Bercampur Sekam, Minta Pihak Berwenang Beri Sanksi Tegas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:58 WIB

Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:34 WIB

Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB