Unit Reskrim Polsek Nibung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Muratara

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIBUNG, MUSI RAWAS UTARA, SUMATERA SELATAN – LITERATURTV.ID |

Jajaran Unit Reskrim Polsek Nibung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil pick up di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pelaku, Ilham Muharry (28), seorang petani asal Kelurahan Karya Makmur, berhasil diamankan pada Rabu (11/6/2025).

Kejadian pencurian ini bermula pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Wiwin Astomo Arbi (40), seorang petani yang juga warga Desa Tebing Tinggi, melaporkan bahwa mobil Suzuki Carry Pick Up tahun 2017 berwarna putih dengan nomor polisi BE 8053 QM miliknya raib dari teras depan rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelapor, pada dini hari sekitar pukul 00.05 WIB, ia baru saja pulang dari rumah temannya dan masih melihat mobilnya terparkir di teras. Namun, saat bangun tidur keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, Wiwin terkejut setelah diberitahu anaknya bahwa mobilnya sudah tidak ada.

Baca Juga :  AKHIRNYA WAKIL RAYAT PERDULI! JALAN COR Rp471 JUTA DI LAHAT TERKESAN ASAL-JADI, LSM SERANG & DEWAN MENUNTUT TINDAKAN

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 95.000.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung. Laporan Polisi teregister dengan nomor LP/B-14/VI/2025/SPKT/Polsek Nibung/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 5 Juni 2025.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Nibung segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Nibung, Ipda Didian Perkasa S.H., menerima informasi mengenai keberadaan tersangka Ilham Muharry.

Kanit Reskrim kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Nibung, yang langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak. Dipimpin oleh Ipda Didian Perkasa S.H., tim bergerak menuju rumah mertua pelaku di Jalan Poros Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung. Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur.

Saat diminta keterangan untuk pengembangan kasus guna mencari pelaku lain dan barang bukti yang telah dijual, pelaku Ilham Muharry mencoba melawan petugas dan berupaya merebut senjata serta melarikan diri ketika dilakukan pengembangan di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Baca Juga :  Diduga Hendak Mencuri Buah Kelapa Sawit, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas Ringkus Pencuri Bongkar Rumah

Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan pelaku. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Nibung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry Pick Up tahun 2017 berwarna putih dengan nomor polisi BE 8053 QM, nomor rangka MHYESL415HJ792963, dan nomor mesin G15AID1082991.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Ilham Muharry mengakui bahwa ia memang benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pencurian mobil) di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Nibung. Pelaku kini ditahan di Polsek Nibung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Berita Terkait

Tower Diduga Milik Indosat Siap Beroperasi Tanpa Koordinasi & Izin Lengkap di Desa Gunung Meraksa Baru, Aktivis: Perusahaan Besar Mustahil Tak Tahu Aturan, Diduga Ada Penyimpangan
Gelar Perkara Kasus ITE: Terlapor ASN Berdalih Sebut “Bu Diah” Bukan Mengarah Kepada Wartawan
Pelantikan Relawan H. Iskandar SE Fraksi PAN RI Serta Pengurus DPC PAN Se-Kabupaten Empat Lawang Digelar Meriah
Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi Pegawai: Dari 16 ASN Hanya 6 Orang Hadir, Ada yang Mangkir 3 Tahun,Ada juga yang Pilih ke kebun Tapi Tetap Terima Gaji
STOK KONTRASEPSI IMPLAN KRITIS, WARGA EMPAT LAWANG TERHALANG IKUTI PROGRAM KB
PAN Sumsel Gelar Rakerwil I, Targetkan Masuk Tiga Besar Nasional di Pemilu 2029
Dana Aspirasi DPRD PROV 2013 Masih Mengambang – Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi Suami, Ir. H
Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi di Jam Kerja – LSM Akan Laporkan Oknum yang Tak Pernah Masuk, Ahli Ibadah: Ini Setara Makan Harta Haram
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Tower Diduga Milik Indosat Siap Beroperasi Tanpa Koordinasi & Izin Lengkap di Desa Gunung Meraksa Baru, Aktivis: Perusahaan Besar Mustahil Tak Tahu Aturan, Diduga Ada Penyimpangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Gelar Perkara Kasus ITE: Terlapor ASN Berdalih Sebut “Bu Diah” Bukan Mengarah Kepada Wartawan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pelantikan Relawan H. Iskandar SE Fraksi PAN RI Serta Pengurus DPC PAN Se-Kabupaten Empat Lawang Digelar Meriah

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:00 WIB

Kantor Camat Tebing Tinggi Sepi Pegawai: Dari 16 ASN Hanya 6 Orang Hadir, Ada yang Mangkir 3 Tahun,Ada juga yang Pilih ke kebun Tapi Tetap Terima Gaji

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:49 WIB

STOK KONTRASEPSI IMPLAN KRITIS, WARGA EMPAT LAWANG TERHALANG IKUTI PROGRAM KB

Berita Terbaru