Kasat Lantas, UPT Dispenda, dan Jasa Raharja Berikan Arahan kepada Tenaga Honorer Samsat Empat Lawang

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang ,sumsel.”Literaturtv.id..– Rabu, 10 Juni 2026 pukul 14.00 WIB, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah (UPT Dispenda) Kabupaten Empat Lawang dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Empat Lawang menggelar pembinaan sekaligus pemberian arahan khusus bagi seluruh tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Kantor Samsat setempat.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas pelayanan administrasi kesamsatan. Dalam arahannya, para pimpinan menekankan agar setiap tenaga honorer senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Brimob” Jadi Centeng Perusahaan Swasta PT Elap/KKST? Warga Empat Lawang Resah

Selain itu, mereka diimbau untuk senantiasa mengutamakan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Penerapan budaya “Senyum, Sapa, dan Salam” juga diharapkan menjadi kebiasaan sehari-hari dalam berinteraksi dengan pengunjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak terkait juga memberikan penegasan tegas mengenai larangan menerima maupun meminta imbalan atau uang jasa dari wajib pajak. Tenaga honorer juga dilarang terlibat dalam segala bentuk transaksi keuangan yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  GEGER! DITUDUH CURI SAWIT, DERLI ROMADON DIPUKULI, MATA DILAKBAN RAPAT,SETELAH 1 BULAN LEBIH KINI HARUS DI LARIKAN KE RUMAH SAKIT. KELUARGA: NO JUSTICE NO PEACE!

Dijelaskan pula bahwa ruang lingkup tugas tenaga honorer hanya terbatas pada bantuan pekerjaan administrasi ringan dan pemeliharaan kebersihan lingkungan kantor. Mereka tidak diperkenankan terlibat langsung dalam proses pelayanan utama kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga honorer dapat semakin memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, bekerja secara profesional, serta turut mendukung terwujudnya pelayanan publik di Samsat Empat Lawang yang prima, transparan, dan akuntabel.

 
#redaksi.

Berita Terkait

UNTUK CAMAT TEBING TINGGI : jangan Tergiur Bujuk Rayu, Lakukan Verifikasi dengan Jujur dan Adil
ATAS PERINTAH KETUA FORUM KABUPATEN :Dugaan Pungutan Rp2 Juta Per Kepala Desa di Empat Lawang, Diduga Dialokasikan untuk Media dan Kepentingan Lain
INDIKASI PEMERASAN BERKEDOK PENINDAKAN: PETUGAS PLN RAYON TEBING TINGGI EMPAT LAWANG DIDUGA PERAS PELANGGAN SAMPAI RP 7,2 JUTA
PEMBANGUNAN GEDUNG KOPERASI MERAPUTI DISINYALIR JADI LADANG KORUPSI, ANGGARAN RATUSAN JUTA HANYA DIREALISASIKAN 22 JUTA
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Kasat Lantas, UPT Dispenda, dan Jasa Raharja Berikan Arahan kepada Tenaga Honorer Samsat Empat Lawang

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:32 WIB

UNTUK CAMAT TEBING TINGGI : jangan Tergiur Bujuk Rayu, Lakukan Verifikasi dengan Jujur dan Adil

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53 WIB

ATAS PERINTAH KETUA FORUM KABUPATEN :Dugaan Pungutan Rp2 Juta Per Kepala Desa di Empat Lawang, Diduga Dialokasikan untuk Media dan Kepentingan Lain

Senin, 8 Juni 2026 - 18:27 WIB

INDIKASI PEMERASAN BERKEDOK PENINDAKAN: PETUGAS PLN RAYON TEBING TINGGI EMPAT LAWANG DIDUGA PERAS PELANGGAN SAMPAI RP 7,2 JUTA

Senin, 8 Juni 2026 - 12:37 WIB

PEMBANGUNAN GEDUNG KOPERASI MERAPUTI DISINYALIR JADI LADANG KORUPSI, ANGGARAN RATUSAN JUTA HANYA DIREALISASIKAN 22 JUTA

Berita Terbaru