Empat Lawang ,sumsel.”Literaturtv.id..– Rabu, 10 Juni 2026 pukul 14.00 WIB, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah (UPT Dispenda) Kabupaten Empat Lawang dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Empat Lawang menggelar pembinaan sekaligus pemberian arahan khusus bagi seluruh tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Kantor Samsat setempat.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas pelayanan administrasi kesamsatan. Dalam arahannya, para pimpinan menekankan agar setiap tenaga honorer senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Selain itu, mereka diimbau untuk senantiasa mengutamakan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Penerapan budaya “Senyum, Sapa, dan Salam” juga diharapkan menjadi kebiasaan sehari-hari dalam berinteraksi dengan pengunjung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak terkait juga memberikan penegasan tegas mengenai larangan menerima maupun meminta imbalan atau uang jasa dari wajib pajak. Tenaga honorer juga dilarang terlibat dalam segala bentuk transaksi keuangan yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun Pajak Kendaraan Bermotor.
Dijelaskan pula bahwa ruang lingkup tugas tenaga honorer hanya terbatas pada bantuan pekerjaan administrasi ringan dan pemeliharaan kebersihan lingkungan kantor. Mereka tidak diperkenankan terlibat langsung dalam proses pelayanan utama kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga honorer dapat semakin memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, bekerja secara profesional, serta turut mendukung terwujudnya pelayanan publik di Samsat Empat Lawang yang prima, transparan, dan akuntabel.
#redaksi.










