ASN Diduga Terlibat Kampanye Paslon 01, Penasehat Hukum Lapor ke Bawaslu Empat Lawang

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG.LiteraturTv.id.Sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang diduga terlibat politik praktis dengan ikut serta dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.

Tindakan ini langsung mendapat perhatian dari tim Penasehat Hukum Juncik Muhammad dan Arifai, yang terdiri dari Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Mifthul Huda, S.H., dan Subrata, S.H., M.H. Mereka secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, 17 April 2025.

Menurut Dr. Hasanal Mulkan, terdapat lima ASN yang dilaporkan, yakni:

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Kapolres Musi Rawas Bersama Stakeholders Musnahkan Sabu 420 Gram dan Ekstasi 166 Butir

1. Sri Hartati, SKM, M.Kes – Perangkat Puskesmas Kecamatan Lintang Kanan

2. Nacik – Perangkat Puskesmas Kecamatan Saling.

3. Reli – Perangkat Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo

4. Hapis – PNS di Kantor Pasar Kecamatan Pendopo

5. Asri Sution – P3N Kelurahan Kelumpang Jaya

“Keempat oknum ASN tersebut terindikasi melanggar sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu,” ujar Dr. Hasanal kepada wartawan.

Larangan keterlibatan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa dalam kegiatan politik praktis diatur dalam Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga :  KEHENDAK WARGA KETUA RT 12. RW. 04 HARUS DI GANTI KETUA RW 04 PAGAR AGUNG LAHAT: GANTI KETUA RT 12.

Pasal 280 ayat (3) menyebutkan, pihak yang melanggar dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda hingga Rp12 juta.

Dr. Hasanal menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya ASN yang tidak menjaga netralitas menjelang Pilkada.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas demokrasi. Bila terbukti bersalah, kami akan menempuh langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bawaslu Empat Lawang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan demi menjaga keadilan dalam kontestasi Pilkada.

Berita Terkait

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi
Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum
Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit
Kolaborasi Hebat: Desa Kemang Manis dan Lapas Kelas II.B Empat Lawang Gelar Posyandu dan Berobat Gratis untuk Balita dan Lansia
Miris! Menu MBG SDN 16 Lintang Kanan Hanya Tempe Kecil & Nasi Bercampur Sekam, Minta Pihak Berwenang Beri Sanksi Tegas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:58 WIB

Heni Resmi Lapor Istri Sekdis PP&PA Dugaan Curi HP, Herman Hamzah: Pengeroyokan Penuhi Unsur Pidana, Desak Segera Tangkap Terlapor

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Istri pejabat di duga curi HP VIVO: Suami Korban Pemilik HP malah Dikeroyok & Dilempar Batu, HERMAN HAMZAH, S.H., M.H. Siap Kawal Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:34 WIB

Dana Desa Raib, Utang Miliaran! Kades Batu Raja Baru Kabur, Warga Desak Dipecat & Diaudit

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB