Gambar : Ilustrasi Dugaan Oknum Kepala Sekolah SD di Tugumulyo Selingkuh Dengan Wanita Bersuami.
Musi Rawas, Sumatera Selatan – LITERATURTV.ID |
Dugaan perselingkuhan melibatkan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Srikaton Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial BSR, dengan seorang wanita berinisial WRN yang masih berstatus istri orang, kini mulai terkuak. Hubungan gelap ini disinyalir telah terjalin sejak tahun 2023 lalu.
Kasus ini mencuat setelah suami WRN mulai mencurigai gerak-gerik istrinya. WRN sendiri, yang merupakan warga Sumber Harta, kini telah meninggalkan rumah karena merasa takut menghadapi suami dan keluarganya. Kondisi rumah tangganya pun di ambang kehancuran.
Kepada tim media Rajawali.News, WRN meminta BSR untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. “Saya meminta kepada BSR harus bertanggung jawab terhadap saya sesuai dengan janji-janjinya dulu, meskipun saya harus menjadi istri siri. Sekarang saya sudah lari dari rumah karena suami saya sudah curiga hubungan gelap saya dengan BSR,” ungkap WRN.
WRN juga menambahkan bahwa BSR pernah berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Namun, setelah hubungan mereka terbongkar, BSR justru menghindar. “Dulu dia berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi saya, namun sekarang nyatanya setelah terjadi seperti sekarang ini dia malah menghindar hingga sampai saat ini saya belum dinikahi,” keluhnya.
Tidak itu saja WRN juga menunjukkan bukti percakapan melalui SMS dan panggilan video (VC) dengan BSR yang berisi rayuan. Beberapa pesan yang ditunjukkan antara lain: “Kita cuma bisa pacaran – pacaran mesra demi cinta kita apa boleh buat,” “Pokoknya papa tidak mau kehilanganmu mama apapun kenyamanan itu, Papa sudah terlanjur jatuh cinta,” dan “Pokoknya mama pulang bulan 11 nanti mama milik papa, tidak bisa diganggu gugat lagi mama harus tahu itu. Jangan putuskan dong ma ayo ngobrol lagi.”
Dalam salah satu pesan WhatsApp, BSR juga disebutkan merayu WRN untuk menikah siri. “Na kita ini harus siap secara diam-diam setahun ini Mama juga masih di Batam kan bisa itu kita lakukan secara diam-diam kalau mau kita nikah siri dulu. Tapi kalau mama ngak mau nikah siri ya gimana yang jelas bulan 11 ini mama pulang mama milik papa,” tulis BSR.
Menanggapi hal ini, Efendi dari LSM KPK wilayah MLM mendesak dinas terkait untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus perusakan rumah tangga orang lain. “Kami meminta Dinas yang terkait khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas harus menindak tegas bagi ASN atau guru yang tidak punya akhlak apalagi sampai menjadi perusak rumah tangga orang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Efendi.
Menurut Efendi, seorang guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah menjadi pelaku perbuatan tidak senonoh. “Perselingkuhan seorang PNS atau guru dapat merusak reputasi guru dan sekolah itu sendiri, sehingga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani oleh pihak media, dan Kepala Sekolah BSR disebut meminta agar laporan tidak dilanjutkan. WRN juga mengaku sudah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala SDN 3 Srikaton tidak memberikan jawaban.
Penulis : Binsar Siadari
Editor : Binsar Siadari
Sumber Berita : Rajawalinews.online









