Polresta Lubuklinggau Amankan 4 Tersangka Pengedar Narkoba

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU, SUMTERA SELATAN – LITERATURTV.ID |

Sebuah kontrakan di Jalan Gedang, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, mendadak dikepung aparat kepolisian pada Jumat siang (2/5/2025).

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan empat tersangka pengedar narkoba, termasuk seorang remaja berusia 17 tahun.

Empat tersangka yang berhasil dibekuk adalah AA (25), TKM (17), BA (37), dan BR (54). Ketiganya ditangkap di lokasi pertama, yakni sebuah kontrakan yang disinyalir menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkotika.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 12 butir ekstasi berbentuk kodok warna kuning seberat 5,37 gram, tiga butir ekstasi tambahan seberat 2,19 gram, uang tunai Rp6.150.000, satu ball plastik klip kosong, dan dua buah tas salah satunya bergambar kucing, serta satu lembar bukti transfer bank atas nama Baswarinda.

Baca Juga :  Dian Burlian Di Undang Anggota DPR RI Terkait Kasus Novi

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan intensif.

Setelah menangkap tiga tersangka awal, penyidik melakukan interogasi cepat dan mendapati keterangan bahwa seluruh barang haram tersebut diperoleh dari seorang wanita berinisial BR.

Tim kami langsung bergerak cepat dan sekitar pukul 15.00 WIB melakukan kontrol delivery ke rumah tersangka BR di Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Meski tidak ditemukan narkoba di lokasi, namun kami menemukan bukti transfer yang menguatkan keterlibatan BR dalam jaringan ini,” jelas AKP Najamudin kepada media, Minggu (04/05/2025) wartawan Literatur TV:

Baca Juga :  Wako Terima Audiensi Forum Gerakan Honorer Guru dan Tendik

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk tersangka TKM yang masih di bawah umur.

Penangkapan ini membuka peluang pengungkapan jaringan pengedar narkoba lintas usia di Kota Lubuklinggau.

Keterlibatan remaja menjadi perhatian khusus aparat dan masyarakat.

AKP Najamudin menegaskan bahwa pengembangan kasus ini masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan tersebut.

“Ini bukti nyata bahwa pengedar narkoba tidak pandang usia. Bahkan anak-anak muda pun direkrut untuk terlibat. Kami akan terus bergerak menumpas peredaran gelap narkoba di wilayah kami: pungkasnya ( Erwin )

Berita Terkait

LUBUKLINGGAU — TELAH TERJADI KEBAKARAN DI DEPAN KANTOR TELKOM, TEPATNYA DI KAWASAN KOMPLEKS MASJID RAYA KOTA LUBUKLINGGAU.
DUGAAN PENYALURAN PROGRAM MBG TIDAK SESUAI KETENTUAN MENCUAT DI SD NEGERI 42 KOTA LUBUK LINGGAU.
PENGESAHAN RAPERDA APBD 2026 TEGASKAN FUNGSI ANGGARAN DPRD KOTA LUBUKLINGGAU
DPRD KOTA LUBUKLINGGAU SETUJUI RAPBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
DPRD KOTA LUBUKLINGGAU TERIMA PENYAMPAIAN RAPERDA RPJMD 2025–2029
PEMKOT LUBUK LINGGAU TERUS UPAYAKAN PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN, SELASA 16/12/2025:
Sebanyak 1761 honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau resmi menerima SK,, Senin 15/12/2025:
Buruh Tani Warga BM II, Gugat PT. LONSUM di PN LUBUKLINGGAU.
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:41 WIB

LUBUKLINGGAU — TELAH TERJADI KEBAKARAN DI DEPAN KANTOR TELKOM, TEPATNYA DI KAWASAN KOMPLEKS MASJID RAYA KOTA LUBUKLINGGAU.

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:33 WIB

DUGAAN PENYALURAN PROGRAM MBG TIDAK SESUAI KETENTUAN MENCUAT DI SD NEGERI 42 KOTA LUBUK LINGGAU.

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:07 WIB

PENGESAHAN RAPERDA APBD 2026 TEGASKAN FUNGSI ANGGARAN DPRD KOTA LUBUKLINGGAU

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:00 WIB

DPRD KOTA LUBUKLINGGAU SETUJUI RAPBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:45 WIB

DPRD KOTA LUBUKLINGGAU TERIMA PENYAMPAIAN RAPERDA RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru