Sekwan DPRD Musi Rawas Gelar Sosialisasi Sistem Perpajakan Digital Coretax

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas, Sumatera Selatan – LITERATURTV.ID |

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar, sosialisasi implementasi sistem perpajakan digital Coretax kepada insan pers dan jajaran Sekretariat DPRD, bertempat di ruang Banggar DPRD, Jumat (02/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme perpajakan Coretax, yang akan menjadi bagian dari digitalisasi sistem pembayaran dan pelaporan pajak, termasuk bagi lembaga media. Namun, usai kegiatan, beberapa perwakilan insan pers menyampaikan keresahan dan ketidaksiapan mereka terhadap implementasi sistem tersebut.

M ikhwan Amir, insan Pers, menyatakan bahwa penerapan sistem ini masih terlalu dini untuk diberlakukan di wilayah-wilayah seperti Kabupaten Musi Rawas.

“Pendapatan media lokal itu tidak sampai Rp400 juta. Bahkan banyak media yang setahun hanya Rp,3 juta. Kalau Coretax diterapkan langsung, kawan-kawan media jelas berat. Harus dikaji ulang dulu,” ujar M. Ikhwan kepada Literatur TV,

Baca Juga :  Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit

Ia juga menambahkan bahwa selama ini pemotongan pajak terhadap iklan pemerintah daerah sudah dilakukan, tetapi tanpa penjelasan teknis. Akibatnya, media tidak memiliki pemahaman menyeluruh mengenai sistem pajak yang berjalan, termasuk Coretax.

“Selama ini setiap tagihan iklan ADP sudah dipotong pajak. Tapi kami tak tahu rincian dan sistemnya. Sekarang tiba-tiba harus daftar Coretax, sementara kami belum paham. Jangan sampai baru sosialisasi hari ini, langsung diberlakukan besok. Itu menyulitkan,” tegasnya.

M. Ikhwan Amir, mengusulkan agar ambang batas pengenaan pajak diperjelas. Ia menilai tagihan-tagihan media seperti iklan senilai Rp500 ribu hingga Rp1 juta sebaiknya tidak dibebani kewajiban administrasi Coretax.

Baca Juga :  Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.H, S.I.K., M.H. Digantikan AKBP Rendi Surya Aditama S.H., S.I.K., M.H.

“Kalau mau adil dan efektif, minimal tagihan Rp2 juta ke atas baru kena PPh dan PPN. Kalau tidak, ya repot, masa urus pajak Rp500 ribu saja harus daftar Coretax. Kami minta ini dikaji ulang,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi awal dari proses diskusi antara otoritas pajak dan pelaku media lokal. Keterbukaan, pembinaan teknis, dan kebijakan bertahap menjadi harapan agar sistem perpajakan digital seperti Coretax tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha kecil termasuk media daerah: pungkasnya (Erwin)

Berita Terkait

Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit
AKBP Rendy Pimpin Penyaluran Bansos Polres Muratara untuk Masyarakat Enam Polsek
Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan
Polres Muratara Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Kurir Diamankan di Rumahnya
Polres Muratara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu
Pernyataan Sepihak Plt Kadis PUPR Muratara Soal Jembatan Sungai Awi Picu Reaksi Wartawan: Ketua LSM KCBI Minta Evaluasi
Polres Muratara Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim. AKP Sofian Hadi Dipercaya Menjabat di Ditpropam Polda Sumsel
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:35 WIB

Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:37 WIB

AKBP Rendy Pimpin Penyaluran Bansos Polres Muratara untuk Masyarakat Enam Polsek

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:44 WIB

Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:16 WIB

Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan

Senin, 5 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polres Muratara Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Kurir Diamankan di Rumahnya

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB