Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara, Sumatera Selatan – LITERATURTV.ID |

Kesadaran masyarakat Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk menaati hukum semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rupit. Penyerahan ini merupakan respons positif terhadap giat Ops Senpi Musi 2025 yang sedang digencarkan oleh Polda Sumatera Selatan.

Penyerahan senpira ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Mewakili warga Desa Batu Gajah Baru, penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Batu Gajah Baru dan Sekretaris Desa (Sekdes) Doni Armaya (42). Mereka datang ke Polsek Rupit untuk menyerahkan dua pucuk senpira jenis kecepek laras panjang.

Baca Juga :  Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan

Sebelumnya, pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB setelah sholat Jumat, Kanit Reskrim Polsek Rupit IPDA Paisal bersama Bhabinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru Bripda Okky Bagus Saputra telah aktif memberikan imbauan kepada warga Desa Batu Gajah Baru.

Imbauan tersebut menggarisbawahi pentingnya menyerahkan senjata api rakitan yang masih disimpan secara ilegal ke Polsek Rupit, mengingat adanya giat Ops Senpi Musi 2025.
Kedua pucuk senpira rakitan laras panjang tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Rupit AKP Dheny Satrya, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Rupit IPDA Paisal, serta Bhabinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru Bripda Okky Bagus Saputra, S.H.

Baca Juga :  Resmi Pindah Tugas ke Ditpropam Polda Sumsel, AKP Sofian Hadi Ucapkan Terimakasih Kepada Awak Media, dan Seluruh Masyarakat Muratara

Dengan penyerahan ini, total senpira laras panjang yang telah diserahkan ke Polsek Rupit hingga saat ini berjumlah dua pucuk.
Kapolres Muratara kembali menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Muratara yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian Polres Muratara. Beliau menegaskan bahwa menyimpan senjata api rakitan secara ilegal adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Berita Terkait

AKBP Rendy Pimpin Penyaluran Bansos Polres Muratara untuk Masyarakat Enam Polsek
Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan
Polres Muratara Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Kurir Diamankan di Rumahnya
Polres Muratara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu
Sekwan DPRD Musi Rawas Gelar Sosialisasi Sistem Perpajakan Digital Coretax
Pernyataan Sepihak Plt Kadis PUPR Muratara Soal Jembatan Sungai Awi Picu Reaksi Wartawan: Ketua LSM KCBI Minta Evaluasi
Polres Muratara Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim. AKP Sofian Hadi Dipercaya Menjabat di Ditpropam Polda Sumsel
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:35 WIB

Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:37 WIB

AKBP Rendy Pimpin Penyaluran Bansos Polres Muratara untuk Masyarakat Enam Polsek

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:44 WIB

Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:16 WIB

Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan

Senin, 5 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polres Muratara Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Kurir Diamankan di Rumahnya

Berita Terbaru