Polres Muratara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA, SUMSEL – LITERATURTV.ID |

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pemuda beserta barang bukti narkoba jenis sabu.

Pengungkapan ini terjadi pada Jumat dini hari (2/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah jalan di Dusun II Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Jodi Apriyanto Bin Efan, seorang pemuda berusia 18 tahun yang beralamat di desa yang sama.

Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan delapan bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2,51 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok merek Marlboro berwarna merah yang ditemukan di kantong celana sebelah kiri tersangka.

Baca Juga :  Sebanyak 25 Anggota DPRD Muratara Telah Dilantik

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah kotak rokok merek Marlboro warna merah, dan satu unit handphone merek Oppo milik tersangka.

Berdasarkan kronologis kejadian yang disampaikan oleh pihak kepolisian, penangkapan dilakukan saat petugas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti sabu yang diakui kepemilikannya oleh tersangka Jodi Apriyanto.

Kapolres Muratara melalui Kasat Reserse Narkoba menyatakan bahwa tersangka Jodi Apriyanto diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengandung zat narkotika.

Baca Juga :  Resmi Pindah Tugas ke Ditpropam Polda Sumsel, AKP Sofian Hadi Ucapkan Terimakasih Kepada Awak Media, dan Seluruh Masyarakat Muratara

Atas perbuatannya, tersangka Jodi Apriyanto dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muratara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk menyita barang bukti, melakukan tes laboratorium terhadap narkotika ke Bidlabfor Polda Sumsel, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Muratara.

Penulis : Binsar Siadari

Editor : Binsar Siadari

Sumber Berita : Polres Musi Rawas Utara

Berita Terkait

Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit
AKBP Rendy Pimpin Penyaluran Bansos Polres Muratara untuk Masyarakat Enam Polsek
Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan
Polres Muratara Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Kurir Diamankan di Rumahnya
Sekwan DPRD Musi Rawas Gelar Sosialisasi Sistem Perpajakan Digital Coretax
Pernyataan Sepihak Plt Kadis PUPR Muratara Soal Jembatan Sungai Awi Picu Reaksi Wartawan: Ketua LSM KCBI Minta Evaluasi
Polres Muratara Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim. AKP Sofian Hadi Dipercaya Menjabat di Ditpropam Polda Sumsel
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:35 WIB

Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:37 WIB

AKBP Rendy Pimpin Penyaluran Bansos Polres Muratara untuk Masyarakat Enam Polsek

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:44 WIB

Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:16 WIB

Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan

Senin, 5 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polres Muratara Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Kurir Diamankan di Rumahnya

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB