MURATARA, SUMSEL – LITERATURTV.ID |
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pemuda beserta barang bukti narkoba jenis sabu.
Pengungkapan ini terjadi pada Jumat dini hari (2/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah jalan di Dusun II Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Tersangka yang berhasil diamankan bernama Jodi Apriyanto Bin Efan, seorang pemuda berusia 18 tahun yang beralamat di desa yang sama.
Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan delapan bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2,51 gram.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok merek Marlboro berwarna merah yang ditemukan di kantong celana sebelah kiri tersangka.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah kotak rokok merek Marlboro warna merah, dan satu unit handphone merek Oppo milik tersangka.
Berdasarkan kronologis kejadian yang disampaikan oleh pihak kepolisian, penangkapan dilakukan saat petugas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti sabu yang diakui kepemilikannya oleh tersangka Jodi Apriyanto.
Kapolres Muratara melalui Kasat Reserse Narkoba menyatakan bahwa tersangka Jodi Apriyanto diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengandung zat narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka Jodi Apriyanto dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muratara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk menyita barang bukti, melakukan tes laboratorium terhadap narkotika ke Bidlabfor Polda Sumsel, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Muratara.
Penulis : Binsar Siadari
Editor : Binsar Siadari
Sumber Berita : Polres Musi Rawas Utara









