Muratara, Sumatera Selatan – LITERATURTV.ID |
Kesadaran masyarakat Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk menaati hukum semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rupit. Penyerahan ini merupakan respons positif terhadap giat Ops Senpi Musi 2025 yang sedang digencarkan oleh Polda Sumatera Selatan.
Penyerahan senpira ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Mewakili warga Desa Batu Gajah Baru, penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Batu Gajah Baru dan Sekretaris Desa (Sekdes) Doni Armaya (42). Mereka datang ke Polsek Rupit untuk menyerahkan dua pucuk senpira jenis kecepek laras panjang.
Sebelumnya, pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB setelah sholat Jumat, Kanit Reskrim Polsek Rupit IPDA Paisal bersama Bhabinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru Bripda Okky Bagus Saputra telah aktif memberikan imbauan kepada warga Desa Batu Gajah Baru.
Imbauan tersebut menggarisbawahi pentingnya menyerahkan senjata api rakitan yang masih disimpan secara ilegal ke Polsek Rupit, mengingat adanya giat Ops Senpi Musi 2025.
Kedua pucuk senpira rakitan laras panjang tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Rupit AKP Dheny Satrya, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Rupit IPDA Paisal, serta Bhabinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru Bripda Okky Bagus Saputra, S.H.
Dengan penyerahan ini, total senpira laras panjang yang telah diserahkan ke Polsek Rupit hingga saat ini berjumlah dua pucuk.
Kapolres Muratara kembali menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Muratara yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian Polres Muratara. Beliau menegaskan bahwa menyimpan senjata api rakitan secara ilegal adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.









