Lubuk Linggau, Literatur tv.id
Masih ingat dengan kasus Novi binti A.Gani salah satu warga musi rawas utara (MURATARA) yang membela diri berakhir di vonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri kota Lubuklinggau,
Berdasarkan kesaksiannya dalam persidangan, bahwa tindakannya (Novi) menyiram air keras kepada pria yang menjadi korban adalah karena merasa dilecehkan sebagai seorang perempuan yang kerap di intip oleh si-pria tersebut. Yang pada dasarnya niatnya tidak lain hanya ingin membela diri. Mengingat statusnya adalah single parents untuk ke-dua anaknya yang masih kecil,
Atas putusan vonis tersebut menjadi perhatian dan perbincangan hangat dari sejumlah pihak tak terkecuali menjadi sorotan dari sejumlah anggota DPR RI Senayan Jakarta,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dian Burlian, SH, MH Sebagai kuasa hukum Novi binti A.Gani yang di kenal sebagai pengacara wong cilik membenarkan bahwa kasus yang menimpa klien nya menjadi sorotan di Senayan ,
“Iya benar kasus yang menimpa klien kami saat ini menjadi perhatian dari sejumlah kalangan tak terkecuali dari Senayan (DPR RI) ,” ujar Dian
Tak hanya itu Dian Burlian juga menjelaskan bahwa dirinya bersama dengan keluarga Novi pada hari kamis nanti di undang oleh ibu Julika Maharani anggota DPR RI ,
“Tadi saya sudah di hubungi oleh staf dari ibu Julika maharani anggota DPR RI beliau mengundang kita pada hari kamis nanti ke jakarta bersama dengan anak dari ibu Novi dan mantan mertua dari ibu Novi kemudian saya sendiri , ” tungkas nya






