Tasman: Kadinkes Muratara Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Terhadap TKS

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara, Literatur Tv.I
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Musi Rawas Utara, Tasman Majid menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara tidak pernah melakukan pemecatan terhadap Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Namun hampir setiap tahun Dinkes Musi Rawas Utara melakukan evaluasi kinerja terhadap tenaga kerja sukarela.

Klarifikasi ini diungkapnya terkait mengenai pemberhentian tenaga kesehatan (Nakes) dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara, yang diunggah akun Facebook Ragita Septiana.

Didalam cuitannya Ragita Septiana sudah 10 bulan bekerja dan tidak mendapatkan gaji. Namun saya dipecat secara sepihak.

Tasman Majid menegaskan tidak benar mengenai pemecatan tenaga kerja sukarela di medsos akun face book Ragita Septiana mengenai pemecatan tenaga kerja sukarela. Pasalnya yang bersangkutan bukan tenaga kerja sukarela (TKS) dilingkungan Dinkes Musi Rawas Utara melainkan berstatus magang.

Baca Juga :  Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Menurutnya sesuai dengan kesepatakan yang bersangkutan harus melakukan perpanjangan kontrak. Akan tetapi hingga video itu viral Ragita Septiana belum melakukan perpanjangan kontrak.

“Yang bersangkutan terhitung 31 Agustus 2024 kontrak magangnya berakhir, akan tetapi tidak ada melakukan perpanjangan. Sehingga pihak berangapan yang bersangkutan tidak melanjutkan magang dan bukan kami memberhentikan. Sebab hingga saat ini Dinkes Musi Rawas Utara tidak ada memberhentikan TKS,”jelasnya dihadapan para awak media saat jumpa pers. Rabu (11/11/2024)

Ia menjelaskan selain yang bersangkutan tidak melakukan perpanjangan surat tugas magang, Ragita Septiana juga tidak masuk. sesuai dengan surat tugas mangang yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan apabilah selama tujuh hari secara berturut turut tidak masuk kerja. Maka yang bersangkutan bisa diberhentikan secara sepihak tanpa harus ada persetujuan dari saudari Ragita Septiana.

Baca Juga :  Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit

“Kan jelas didalalm surat tugas dan bahkan itu ditanda tanangani oleh yang bersangkutan sendiri. Apabilah tidak masuk kerja selama tujuh hari secara berturut turut maka yang bersangkutan bisa diberhentikan secara sepihak,”bebernya.

Ia juga membenarkan jika yang bersangkutan selama 10 bulan tidak ada gaji, kan sudah jelas yang bersangkutan merupakan Nakes magang.

“Memang tidak ada gaji, kan yang bersangkutan magang dan sesuai surat tugas jelas tidak ada menuntut gaji,”pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit
AKBP Rendy Pimpin Penyaluran Bansos Polres Muratara untuk Masyarakat Enam Polsek
Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan
Polres Muratara Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Kurir Diamankan di Rumahnya
Polres Muratara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu
Sekwan DPRD Musi Rawas Gelar Sosialisasi Sistem Perpajakan Digital Coretax
Pernyataan Sepihak Plt Kadis PUPR Muratara Soal Jembatan Sungai Awi Picu Reaksi Wartawan: Ketua LSM KCBI Minta Evaluasi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:35 WIB

Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:37 WIB

AKBP Rendy Pimpin Penyaluran Bansos Polres Muratara untuk Masyarakat Enam Polsek

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:44 WIB

Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:16 WIB

Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan

Senin, 5 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polres Muratara Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Kurir Diamankan di Rumahnya

Berita Terbaru