Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA, SUMSEL – LITERATURTV.ID |

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria asal Provinsi Jambi berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatera Lubuklinggau – Jambi KM 83, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, pada Minggu malam (4/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Rivaldo Setiawan Bin Wancik (25), seorang pedagang beralamat di Desa Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dan Jojo Handoko Bin Kiam (31), seorang wiraswastawan yang tinggal di Kelurahan Sungai Banteng, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi total 13 butir pil ekstasi. Rinciannya, sembilan butir pil berwarna hijau dengan logo Granat dan empat butir pil berwarna merah muda dengan logo Milenial, dengan berat bruto keseluruhan mencapai 5,39 gram. Selain itu, satu unit mobil merk Ayla berwarna kuning yang digunakan pelaku juga turut diamankan.

Baca Juga :  Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berdasarkan kronologis penangkapan yang disampaikan oleh pihak kepolisian, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang membawa narkotika melintas di wilayah hukum Polres Muratara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyisiran dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan.
Petugas yang mendapat perintah langsung kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil pelaku.

Saat penghadangan, salah seorang tersangka sempat mencoba membuang satu paket plastik klip bening yang kemudian diketahui berisi pil ekstasi. Namun, upaya tersebut gagal karena kesigapan petugas. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti ekstasi tersebut adalah milik mereka.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika. Keduanya kini berstatus sebagai pengedar.

Baca Juga :  Kapolres Muratara Pimpin Pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Operasi Musi 2025

Kapolres Muratara melalui Kasat Reserse Narkoba menyatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian telah melakukan penyitaan barang bukti, mengirimkan sampel ekstasi ke Bidlabfor Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kedua tersangka.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan wujud komitmen

Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk narkotika jenis ekstasi yang memiliki daya rusak tinggi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muratara.

Penulis : Binsar Siadari

Editor : Binsar Siadari

Sumber Berita : Polres Musi Rawas Utara

Berita Terkait

Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit
AKBP Rendy Pimpin Penyaluran Bansos Polres Muratara untuk Masyarakat Enam Polsek
Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Polres Muratara Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Kurir Diamankan di Rumahnya
Polres Muratara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu
Sekwan DPRD Musi Rawas Gelar Sosialisasi Sistem Perpajakan Digital Coretax
Pernyataan Sepihak Plt Kadis PUPR Muratara Soal Jembatan Sungai Awi Picu Reaksi Wartawan: Ketua LSM KCBI Minta Evaluasi
Polres Muratara Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim. AKP Sofian Hadi Dipercaya Menjabat di Ditpropam Polda Sumsel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:35 WIB

Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Rupit

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:37 WIB

AKBP Rendy Pimpin Penyaluran Bansos Polres Muratara untuk Masyarakat Enam Polsek

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:44 WIB

Polsek Rawas Ilir Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:16 WIB

Polres Muratara Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalinsum, Dua Pengedar Asal Jambi Diamankan

Senin, 5 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polres Muratara Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Kurir Diamankan di Rumahnya

Berita Terbaru

Uncategorized

H.Suparman Ray Menahkodai Tampuk Kepemimpinan BM PAN Kabupaten Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:50 WIB