Yulian Effendi Pimpin Rapat Paripurna Internal Pembentukan Pokja Kode Etik DPRD Kota Lubuk Linggau

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau , Literaturtv.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Paripurna Internal pada Rabu, 2 Oktober 2024, dengan agenda utama pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas menyusun draft Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Lubuklinggau. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara, Yulian Effendi.

Dalam pembukaannya, Yulian Effendi menjelaskan pentingnya pembentukan Pokja ini sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi dan disiplin lembaga DPRD. “Tata tertib dan kode etik adalah pedoman penting yang akan membantu menjaga profesionalitas dan integritas anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka. Oleh karena itu, pembentukan Pokja ini menjadi langkah awal yang strategis,” kata Yulian.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Lubuklinggau dan Ketua GOW Hadiri Penutupan Festival Sriwijaya XXXIII

Kelompok Kerja (Pokja) yang terbentuk akan bertanggung jawab menyusun rancangan tata tertib dan kode etik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku serta relevan dengan kebutuhan DPRD saat ini. Tata tertib ini nantinya akan mengatur berbagai aspek, mulai dari disiplin kerja, etika, hingga pedoman berperilaku bagi anggota dewan, agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan dan tindakannya.

Menurut Yulian Effendi, penyusunan tata tertib dan kode etik ini sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif di DPRD Kota Lubuklinggau. “Kita ingin membangun DPRD yang solid, disiplin, dan mampu bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Rumah Guru SMP Di Lubuk Linggau Di Eksekusi Oleh PN Lubuk Linggau Ini Kata Kuasa Hukum Dian Burlian

Rapat berlangsung dengan antusiasme dari para anggota DPRD yang memberikan masukan dan pandangan terkait pentingnya tata tertib yang jelas serta kode etik yang tegas. Setelah Pokja terbentuk, kelompok ini akan segera bekerja merumuskan draft peraturan yang akan diajukan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat mendatang.

Dengan adanya Pokja ini, diharapkan DPRD Kota Lubuklinggau dapat segera memiliki tata tertib dan kode etik yang mampu menjadi panduan dalam menjalankan tugas legislatif secara profesional dan akuntabel. Masyarakat pun berharap bahwa inisiatif ini dapat memperkuat kinerja DPRD dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Lubuklinggau.

Berita Terkait

LUBUKLINGGAU — TELAH TERJADI KEBAKARAN DI DEPAN KANTOR TELKOM, TEPATNYA DI KAWASAN KOMPLEKS MASJID RAYA KOTA LUBUKLINGGAU.
DUGAAN PENYALURAN PROGRAM MBG TIDAK SESUAI KETENTUAN MENCUAT DI SD NEGERI 42 KOTA LUBUK LINGGAU.
PENGESAHAN RAPERDA APBD 2026 TEGASKAN FUNGSI ANGGARAN DPRD KOTA LUBUKLINGGAU
DPRD KOTA LUBUKLINGGAU SETUJUI RAPBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
DPRD KOTA LUBUKLINGGAU TERIMA PENYAMPAIAN RAPERDA RPJMD 2025–2029
PEMKOT LUBUK LINGGAU TERUS UPAYAKAN PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN, SELASA 16/12/2025:
Sebanyak 1761 honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau resmi menerima SK,, Senin 15/12/2025:
Buruh Tani Warga BM II, Gugat PT. LONSUM di PN LUBUKLINGGAU.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:41 WIB

LUBUKLINGGAU — TELAH TERJADI KEBAKARAN DI DEPAN KANTOR TELKOM, TEPATNYA DI KAWASAN KOMPLEKS MASJID RAYA KOTA LUBUKLINGGAU.

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:33 WIB

DUGAAN PENYALURAN PROGRAM MBG TIDAK SESUAI KETENTUAN MENCUAT DI SD NEGERI 42 KOTA LUBUK LINGGAU.

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:07 WIB

PENGESAHAN RAPERDA APBD 2026 TEGASKAN FUNGSI ANGGARAN DPRD KOTA LUBUKLINGGAU

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:00 WIB

DPRD KOTA LUBUKLINGGAU SETUJUI RAPBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:45 WIB

DPRD KOTA LUBUKLINGGAU TERIMA PENYAMPAIAN RAPERDA RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru