Binsar Siadari Tunjukkan Peran Media Sebagai Pilar Keempat dari Demokrasi

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. gambar : Binsar Siadari saat melakukan investigasi di sebuah proyek swasta yang diduga langgar aturan.

Musi Rawas, Sumatera Selatan – Literaturtv.id |

Meski belum sepopuler jurnalis senior yang ada di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara (Muratara), paling tidak Binsar Siadari telah menunjukkan dedikasinya sebagai seorang jurnalis.

Keteguhannya dalam menyoroti ketidakadilan terutama yang menyangkut hak-hak masyarakat kelas bawah, maupun dugaan kebocoran-kebocoran anggaran telah membawa karya jurnalistiknya punya nilai tersendiri bagi pembaca maupun pemirsanya.

Selain dikenal kritis dalam memberitakan isu-isu sosial, ekonomi, politik juga termasuk menyoroti kebijakan yang tidak pro-rakyat. Membuat dirinya kerap mengangkat isu dugaan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.

“Sebagaimana perintah dari undang-undang, media sebagai ‘pilar keempat’ demokrasi, berperan memantau aktivitas pejabat publik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mengungkap penyimpangan. Artinya media atau wartawan diberi hak dan wewenang melakukan pengawasan untuk menghindari terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran,”tegas Binsar Siadari.

Baca Juga :  Terdorong Rasa Keprihatinan dan Kemanusiaan Abdul Aziz, S.H, Dampingi Keluarga Pemuda Tewas di Lubuklinggau Secara Cuma-cuma

“Dan menyangkut penegakan hukum, seharusnya tidak ada lagi istilah tebang pilih, mau dia pejabat, pengusaha atau kalangan berpengaruh, sama semua di mata hukum. Jangan sampai penegakan hukum itu hanya berlaku bagi kalangan masyarakat kalangan bawah saja. Apalagi jika itu terkesan ada unsur diskriminasinya. Sebab negara ini milik kita bersama, tanpa ada kelompok yang lebih istimewa dari yang lainnya,”tambah wartawan bertubuh gempal ini.

Dedikasi Binsar sebagai seorang pewarta dengan pemberitaannya yang kritis dan tajam, setidaknya telah menunjukkan tanggungjawabnya melakukan pengawasan sebagaimana perintah dari undang-undang.

Baca Juga :  Pengacara Abdul Aziz, SH Siap Kawal Sidang Kasus Pengeroyokan di Kantor Camat Rawas Ilir Terhadap Kliennya

Baginya media diibaratkan sebuah bangunan, Jika salah satu tiang atau pilarnya tercabut dari fungsi maka bangunannya akan runtuh pada akhirnya. Demikian juga halnya dengan pilar demokrasi, jika media sebagai bagian dari pilar demokrasi dicabut fungsi dan tugasnya, maka demokrasi itupun akan runtuh juga.

Bahkan Binsar menyebutkan, baginya menjadi jurnalis bukan sekadar profesi, tetapi merupakan panggilan jiwa untuk memberikan manfaat bagi banyak orang.

“Saya mencintai profesi ini, dan punya beban moral dan tanggungjawab, untuk menyajikan informasi positif dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas, kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Muratara,”tutup Binsar yang merupakan wartawan dari LITERATUR TV dikantornya pada Jum’at, (28/03).

(REDAKSI)

Berita Terkait

LUBUKLINGGAU — TELAH TERJADI KEBAKARAN DI DEPAN KANTOR TELKOM, TEPATNYA DI KAWASAN KOMPLEKS MASJID RAYA KOTA LUBUKLINGGAU.
DUGAAN PENYALURAN PROGRAM MBG TIDAK SESUAI KETENTUAN MENCUAT DI SD NEGERI 42 KOTA LUBUK LINGGAU.
PENGESAHAN RAPERDA APBD 2026 TEGASKAN FUNGSI ANGGARAN DPRD KOTA LUBUKLINGGAU
DPRD KOTA LUBUKLINGGAU SETUJUI RAPBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
DPRD KOTA LUBUKLINGGAU TERIMA PENYAMPAIAN RAPERDA RPJMD 2025–2029
PEMKOT LUBUK LINGGAU TERUS UPAYAKAN PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN, SELASA 16/12/2025:
Sebanyak 1761 honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau resmi menerima SK,, Senin 15/12/2025:
Buruh Tani Warga BM II, Gugat PT. LONSUM di PN LUBUKLINGGAU.
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:41 WIB

LUBUKLINGGAU — TELAH TERJADI KEBAKARAN DI DEPAN KANTOR TELKOM, TEPATNYA DI KAWASAN KOMPLEKS MASJID RAYA KOTA LUBUKLINGGAU.

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:33 WIB

DUGAAN PENYALURAN PROGRAM MBG TIDAK SESUAI KETENTUAN MENCUAT DI SD NEGERI 42 KOTA LUBUK LINGGAU.

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:07 WIB

PENGESAHAN RAPERDA APBD 2026 TEGASKAN FUNGSI ANGGARAN DPRD KOTA LUBUKLINGGAU

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:00 WIB

DPRD KOTA LUBUKLINGGAU SETUJUI RAPBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:45 WIB

DPRD KOTA LUBUKLINGGAU TERIMA PENYAMPAIAN RAPERDA RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru