Dugaan penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis atau MBG tidak sesuai ketentuan mencuat di SD Negeri 42 Kota Lubuk Linggau.
Berdasarkan keterangan sejumlah wali murid, MBG disebut hanya dibagikan tiga kali dalam satu Minggu , padahal sesuai aturan pemerintah pusat, program ini seharusnya diberikan setiap hari di sekolah.
Pihak sekolah menyatakan jadwal MBG ditentukan oleh pengelola program dan menyatakan bahwa jadwal pemberian MBG telah dikoordinasikan oleh pihak pengelola MBG.tim mau menanyakan siapa pengelola MBG namun mengaku tidak mengetahui ataupun tidak ingin memberitahukan siapa penanggung jawabnya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola MBG maupun instansi terkait.
Penulis : ZAINUDIN NASRI
Editor : ZAINUDIN NASRI
Sumber Berita : WALI MURID : MISTER X









